19/04/2026

Andi Faisal Ajak Warga Desa Long Gelang Sadar Hukum, Lewat Sosialisasi Peraturan Daerah

0
Andi Faisal Ajak Warga Desa Long Gelang Sadar Hukum, Lewat Sosialisasi Peraturan Daerah

Andi Faisal Ajak Warga Desa Long Gelang Sadar Hukum, Lewat Sosialisasi Peraturan Daerah. Anggota Komisi-I DPRD Kaltim, H Andi Faisal Assegaf, kembali adakan Sosialisasi Perda ke-10, pada warga Desa long Gelang Paser, Senin (13/10/2025). Ajak partisipasi masyarakat memahami dan menaati Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib serta berkeadilan.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Paser- Kesadaran hukum bagi masyarakat daerah di desa, diwilayah Kalimantan Timur (Kaltim), dinilai berbagai pihak masih rendah. Oleh karena itu, untuk meningkatkan partisipasinya, diperlukan edukasi dan sosialisasi secara komprehensif. Melihat kondisi ini, Anggota DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf SSos MSi, langsung gerak cepat. Yakni, dengan kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10 di daerah, sebagai akar rumput, pada Senin (13/10/2025).

Kali ini Sosialisais Perda (Peraturan Daerah) Andi Faisal ini, dilaksanakan untuk masyarakat Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Bertujuan untuk lebih memahami, dan menaati peraturan daerah. Sebagai dasar, dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib, dan berkeadilan.

Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat

“Peraturan daerah ini dibuat, bukan untuk membatasi. Tetapi untuk mengatur, agar setiap kebijakan dapat berjalan dengan baik. Terutama yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelas Andi Faisal Assegaf, Anggota Komisi-I DPRD Kaltim ini, saat membuka acara, di hadapan para puluhan peserta warga desa, yang menghadiri Sosper ke-10-nya.

Dalam sambutannya, Andi Faisal menegaskan. Bahwa sosialisasi Perda merupakan langkah penting. Terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sekaligus memastikan, kebijakan daerah dapat diterapkan secara efektif, hingga ke tingkat desa.

Andi Faisal juga menyoroti, pentingnya partisipasi warga. Khususnya dalam mendukung implementasi peraturan daerah, agar manfaatnya dapat dirasakan secara menyeluruh.

“Kesadaran hukum harus tumbuh, dari masyarakat di daerah. Ketika warga memahami aturan, maka pembangunan akan berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” Kata Andi Faisal, sapaan akrabnya.

Pihaknya juga menaruh harapan besar pada Sosper kali ini. Agar kegiatan sosialisasi seperti ini, terus dilakukan secara berkelanjutan, di berbagai wilayah Kaltim. Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat, merupakan cara paling efektif. Terutama dalam memperkuat hubungan, antara wakil rakyat, dan konstituennya.

“Saya ingin, masyarakat tidak hanya tahu tentang Perda. Tetapi juga memahami maknanya, dan ikut mengawalnya. Agar pelaksanaannya benar-benar sesuai, dengan tujuan pembentukannya,” ajak Andi Faisal Assegaf, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil)-IV (Paser-Penajam Paser Utara) ini. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan