ASPIRASI NEWS Adalah Wadah Aspirasi penuh Inspirasi & Informasi ke Penjuru Negeri, Untuk Anda dari Anda
Home > Global > ADVETORIAL > Banmus Revisi Jadwal Kegiatan Rapur DPRD, Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang

Banmus Revisi Jadwal Kegiatan Rapur DPRD, Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang

Banmus Revisi Jadwal Kegiatan Rapur DPRD, Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat bersama Sekretariat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini dalam rangka merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim. Acara dihelat di Ruang Rapat Gedung-E Lantai-1, Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (17/9/2025).

Memimpin rapat, Wakil Ketua-I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel didampingi Anggota Banmus, Muhammad Samsun. Juga turut dihadiri Kabag (Kepala Bagian) Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah. Kemudian tampak sejumlah pejabat fungsional yang disetarakan, tenaga ahli, dan staf Banmus.

Bankaltimtara Nabung Tanpa Beban untuk Masa Depan-2025
Bankaltimtara Nabung Tanpa Beban untuk Masa Depan

Ekti Imanuel menyatakan, bahwa rapat Banmus dilaksanakan mengacu pada permohonan Sekdaprov (Sekretaris Daerah Provinsi) Kaltim. Hal itu tertuang, dalam surat Nomor : 900.1/2977/III/ BPKAD/2025, Perihal penjadwalan ulang rapat. Diuraikan dalam kegiatan, bahwa agenda rapat paripurna (Rapur) ke-36, 37, 38 dan 39 mengalami pergeseran waktu pelaksanaan.

“Kira-kira sampai disini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini, dan terkait item yang disampaikan oleh ibu Sekda ini. Jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” jelas Ekti.

Menurut Politisi dari Gerindra ini, kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam sepekan saja, semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi. Hingga tidak ada yang namanya hari libur, dalam kalender kedewanan.

Sementara, Muhammad Samsun mengatakan. Bahwa sudah sekian kalinya Banmus merubah agenda kedewanan. Yakni untuk menyesuaikan tahapan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kaltim. Hal ini menurutnya sebagai tahapan yang terakhir, dalam rangka menjaga marwah lembaga.

“Kegiatan kita yang sudah terjadwal sedemikian rupa. Ini sudah kita soundingkan, kita sampaikan kepada semua pihak yang terkait. Termasuk TAPD,” sebut Samsun. (Adv/DPRD Kaltim)

You may also like
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43

Leave a Reply