Anggota DPRD Kaltim Sosialisasi Perda Kepemudaan, Dorong Pemberdayaan dan Peran Aktif Pemuda
Anggota DPRD Kaltim Sosialisasi Perda Kepemudaan, Dorong Pemberdayaan dan Peran Aktif Pemuda. Anggota DPRD Kaltim M Darlis Pattalongi saat melakukan giat Sosialisasi Perda kepemudaan, di Balai Lansia Aisyiyah PW Kaltim, Jalan Wiratama Samarinda
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi mendorong, pemberdayaan dan peran aktif para pemuda daerah, khususnya di Kota Samarinda. Yakni untuk mendukung kemajuan lingkungannya.
Hal ini menyusul, karena seluruh Anggota DPRD Kaltim, kembali melaksanakan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) bersama. Antara DPRD, dan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Tak terkecuali Wakil Rakyat dari PAN, M Darlis Pattalongi ini.

Dalam kegiatan Sosper ke-9 ini, Darlis membawa Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2022. Tentang Kepemudaan. Bersama anak-anak muda atau pemuda, dan warga di Balai Lansia Aisyiyah PW (Pimpinana Wilayah) Kaltim. Tepatnya di Jalan Wiratama, RT 27 Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Sabtu (13/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Darlis dibantu oleh 2 narasumber. Yaitu Assoc Prof Dr Elviandri SHI MHum, Dosen Pascasarjana Universitas Muhahamadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Kedua, Selamat Said SPdI Motivator dan Publik Speaker Kaltim.
Darlis menjelaskan, sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) ini penting dilakukan. Mengingat Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022, yang sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Namun masih belum sepenuhnya diimplementasikan dengan efektif.
“Seperti kita ketahui, bahwa sejak 2009, Pemerintah Republik Indonesia memiliki Undang-Undang, tentang kepemudaan. Perda-nya sudah dibuat sejak 2022 lalu, tapi kami merasa belum terimplementasi dengan maksimal,” jelas Darlis.
Acara sosialisasi tersebut, Dia juga memaparkan, berbagai poin penting. Terutama yang tertuang dalam Perda. Diantaranya, mengenai pemberdayaan pemuda, dukungan terhadap pengembangan potensi pemuda. Kemudian mengenai pembentukan organisasi-organisasi pemuda, yang dapat menjadi wadah untuk berkontribusi aktif di masyarakat.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyatakan komitmennya. Untuk terus mendorong implementasi Perda tersebut. Terutama di kalangan masyarakat luas, khususnya di segmen pemuda Kaltim.
Hal ini menurutnya, menjadi kunci. Untuk memastikan, bahwa payung hukum tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan. Sehingga bisa membawa dampak positif, bagi pemuda di Benua Etam.
“Saya termasuk yang konsen, untuk mensosialisasikan Perda ini. Agar, apa yang menjadi amanat Perda bisa dipahami oleh jajaran masyarakat. Termasuk pemerintah di tingkat kecamatan, dan kelurahan,” pesan Darlis, sapaan akrabnya.
Darlis pun berharap, dan mengajak peran aktif, serta pemberdayaan pemuda. Yakni bisa dilaksanakan dengan maksimal. Melalui berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah. (Adv/DPRD Kaltim)
