23/04/2026

Rapur ke-35, DPRD-Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

0
Rapur ke-35, DPRD-Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rapur ke-35, DPRD-Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025. Pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur dan Sekda menandatangani kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna ke-35 dan sudah sah, pada Jumat (12/9/2025).

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, resmi menandatangani kesepakatan. Kali ini mengani perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, pada Jumat (12/9/2025) malam.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas), didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni dan jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD. Tampak juga para tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers.

Bankkaltimtara CMS 2024
Bankkaltimtara CMS

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi. Atas kerja sama intensif, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama, untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif, dan berkeadilan,” jelas Hamas sapaan akrabnya.

Hamas menegaskan, bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat. Juga pada arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. la adalah cerminan visi pembangunan, dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambah Hamas Politisi dari Partai Golkar ini.

Sementara, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji turut menyampaikan apresiasi. Atas sinergi, antara legislatif, dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual, dan prioritas pembangunan daerah. Tenteunya dengan tetap mengedepankan efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, serta disaksikan seluruh peserta rapat paripurna. Momen ini menjadi tonggak penting, dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025. Kemudian akan dilanjutkan, dengan penyampaian nota keuangan, dan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rapat paripurna ditutup dengan harapan, agar tahapan selanjutnya berjalan lancar. Tentunya bisa menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata, bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat, dan terbuka untuk publik. Ini mencerminkan semangat transparansi, dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan