23/04/2026

Berkaca Kasus DBON, Komisi-II DPRD Kaltim Pertanyakan Transparansi Modal Rp50 M ke PT MMP

0
Berkaca Kasus DBON, Komisi-II DPRD Kaltim Pertanyakan Transparansi Modal Rp50 M ke PT MMP

Berkaca Kasus DBON, Komisi-II DPRD Kaltim Pertanyakan Transparansi Modal Rp50 M ke PT MMP. Interupsi dalam Rapur ke-35 Rapur DPRD Kaltim dari Ketua Komisi-II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle atas penyertaan modal Rp50 M untuk PT MMP.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Rapat Paripurna (Rapur) ke-35 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat (12/9/2025) malam tadi, mendapat iterupsi keras dari anggotanya. Interupsi itu, datang dari Ketua Komisi-II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Dirinya meminta, transparansi penyertaan modal Rp50 miliar, untuk Perusahaan daerah (Perusda) atau Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD).

Yaitu khususnya pada Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Karena merasa, belum pernah dijelaskan rencana bisnis, maupun proyeksi keuntungannya.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024
Bankkaltimtara kelola keuangan DG

Berkaca pada kasus korupsi DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) Kaltim, tentu menjadi pelajaran kepada semua pihak. Khususnya dalam proses penganggaran. Dia meminta, agar seluruh proses penyertaan modal, bisa dibahas secara transparan. Agar tidak menimbulkan masalah hukum, seperti kasus DBON sebelumnya.

“Ada beberapa hal yang menggelitik bagi kami. Terutama mengenai pengeluaran pembiayaan penyertaan modal, sebesar kurang lebih Rp50 miliar rupiah. Yang diperuntukan PT Migas Mandiri Pratama (MMP),” jelas Sabaruddin Panrecalle, Anggota Fraksi Gerindra ini.

Legislator dari fraksi Gerindra tersebut mengatakan, bahwa pihaknya selalu mendukung, dengan kebijakan pemerintah. Namun, khusus untuk penyertaan modal, dirinya meminta transparansi secara detail.

“Kami sangat meminta, kepada pimpinan. Agar sebelum mengeluarkan keputusan, hal tersebut terlebih dahulu dibahas secara detail. Khususnya di Komisi yang bersangkutan,” ungkap Sabaruddin.

Dia menekankan, orientasi penggunaan anggaran tersebut harus jelas. Apakah benar-benar untuk kemaslahatan rakyat, atau tidak. Serta, apakah dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat daerah.

“Pendisiplinan soal pengelolaan anggaran, itu penting. Kami meminta, agar diberikan pemaparan secara akuntabel, dan bertanggung jawab, kepada Komisi-II. Serta kepada masyarakat Kalimantan Timur,” beber Sabaruddin Panrecalle, Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil)-II Balikpapan itu. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan