10/06/2026

Komisi-IV DPRD Kaltim Koordinasi ke Kecamatan Bongan, Soroti Amdal Dua Perusahaan Sawit di Kubar

0
Komisi-IV DPRD Kaltim Koordinasi ke Kecamatan Bongan, Soroti Amdal Dua Perusahaan Sawit di Kubar

Komisi-IV DPRD Kaltim Koordinasi ke Kecamatan Bongan, Soroti Amdal Dua Perusahaan Sawit di Kubar

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Kubar- Komisi-IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke daerah. Kali ini ke Kantor Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), belum lama ini. Kunjungan ini menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), tanggal 12 Agustus 2025. Terkait aduan masyarakat, terhadap dua perusahaan pengelola minyak sawit. Karena beroperasi berdekatan dengan pemukiman warga di wilayah tersebut.

Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi-IV, Darlis Pattalongi didampingi Anggota Komisi-IV Fadly Imawan dan Agus Aras. Juga ada perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Bongan, Kristianto.

Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat
Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat

Dua perusahaan yang menjadi sorotan itu adalah, PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI), dan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP). Aktivitas keduanya mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim, karena belum mengantongi izin lingkungan resmi. Sehingga memicu penolakan dari masyarakat lokal.

“PT HKI saat ini tidak diizinkan melanjutkan operasionalnya, hingga seluruh persoalan perizinan dan dampak sosial-lingkungan diselesaikan. Ini adalah langkah tegas, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Darlis sapaan akrabnya.

Darlis menambahkan, DPRD Kaltim mendukung investasi di daerah. Namun menekankan, bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Termasuk masyarakat adat. Sementara itu, Sekcam (Sekretaris Kecamatan) Bongan Kristianto menyampaikan. Bahwa kehadiran perusahaan sawit sangat diharapkan oleh warga, karena mampu menggerakkan perekonomian lokal. Namun, ia juga mengakui adanya dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Kami bersyukur atas kehadiran perusahaan-perusahaan ini. Tapi karena lokasi pabrik yang berdekatan, sungai di sekitar Kampung Penawai tercemar. Sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih, untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kristianto.

Perwakilan DLH Kaltim menyebut, bahwa PT HKI telah melakukan konsultasi publik. Namun pelaksanaannya dinilai belum maksimal. DLH menekankan, pentingnya pendekatan humanis dalam setiap aktivitas usaha. Termasuk pelibatan warga dalam perencanaan, dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Atas dasar berbagai permasalahan ini, DPRD juga mendorong perusahaan untuk memperhatikan tanggung jawab sosial atau CSR (Corporate Social responsibility). Hal ini sebagai bentuk kontribusi, terhadap pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Komisi-IV DPRD Kaltim berencana melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Tujuannya untuk mencocokkan informasi dari masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah.

“Hasil pemantauan lapangan akan menjadi dasar sikap resmi DPRD. Kami ingin keputusan kami berbasis data yang valid,” pungkas Darlis. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan