ASPIRASI NEWS Adalah Wadah Aspirasi penuh Inspirasi & Informasi ke Penjuru Negeri, Untuk Anda dari Anda
Home > Global > ADVETORIAL > Masa Sidang-III DPRD Kaltim Resmi Disahkan dengan 4 Agenda Utama

Masa Sidang-III DPRD Kaltim Resmi Disahkan dengan 4 Agenda Utama

Masa Sidang-III DPRD Kaltim Resmi Disahkan dengan 4 Agenda Utama

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur). Kali ini Rapur ke-33 di Gedung-D Lantai-6 Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (1/9/2025). Dengan 4 agenda utama, yang menandai transisi masa sidang legislatif. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas), didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.

Agenda utama meliputi pengesahan kegiatan Masa Sidang-III Tahun 2025, penyampaian laporan kegiatan Masa Sidang-II, penutupan Masa Sidang-II, dan pembukaan Masa Sidang-III.

Benner Bankaltimtara Nikmati Fasilitas Uang Valas
Bankaltimtara Nikmati Fasilitas Uang Valas

Dalam laporan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, jadwal kegiatan Masa Sidang-III telah ditetapkan pada 29 Agustus 2025. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud kemudian meminta persetujuan forum, untuk mengesahkan agenda tersebut.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat. Apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang-III Tahun 2025, dapat diterima, dan disetujui?” ucap Hasanuddin.

Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh seluruh peserta rapat dengan kata “Setuju!”. Hal ini menandakan pengesahan secara aklamasi. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan laporan singkat, hasil kegiatan Masa Sidang-II. Karena menjadi tolok ukur kinerja legislatif, selama empat bulan terakhir. Ia menekankan pentingnya peningkatan produktivitas, dan pengabdian anggota dewan. Sebagai representasi rakyat Kalimantan Timur.

Menutup rapat, Hasanuddin Mas’ud secara resmi menutup Masa Sidang-II dan membuka Masa Sidang-III Tahun 2025. Menandai dimulainya fase baru kerja legislatif, yang diharapkan lebih progresif, dan responsif. Terutama terhadap aspirasi masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)

You may also like
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43

Leave a Reply