23/04/2026

Perkuat Strategi Legislasi-Anggaran dan Tata Kelola Legislatif Banggar-Banmus-Bapemperda DPRD Kaltim, Studi Komparatif ke DPRD Jakarta

0
Perkuat Strategi Legislasi-Anggaran dan Tata Kelola Legislatif Banggar-Banmus-Bapemperda DPRD Kaltim, Studi Komparatif ke DPRD Jakarta

Perkuat Strategi Legislasi-Anggaran dan Tata Kelola Legislatif Banggar-Banmus-Bapemperda DPRD Kaltim, Studi Komparatif ke DPRD Jakarta. Kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kaltim ke DPRD Jakarta, Rabu (6/8/2025), menjadi momentum strategis dalam memperkuat strategi legislasi, anggaran, dan meningkatkan efektivitas tata kelola legislatif.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Jakarta- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (6/8/2025), melakukan kunjungan kerja (Kunker), ke DPRD Jakarta. hal itu dalam rangka studi komparatif, untuk memperkuat strategi legislasi, anggaran, dan meningkatkan efektivitas tata kelola legislatif.

Rombongan terdiri dari unsur Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas). Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra dan Muhammad Husni Fahruddin, serta Anggota Banggar Abdulloh. Rombongan DPRD Kaltim disambut oleh Anggota DPRD Jakarta, Bun Joi Phiau.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024
Bankkaltimtara kelola keuangan DG

Dalam sesi diskusi, Banmus DPRD Kaltim menyoroti mekanisme penyusunan, dan koordinasi jadwal kegiatan DPRD Jakarta. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan. Pentingnya referensi dari DPRD Jakarta, untuk mengatasi tumpang tindih agenda. Antara alat kelengkapan dewan, panitia khusus, dan kegiatan anggota. Seperti reses, serta sosialisasi peraturan daerah (Perda).

“Kami ingin mengadopsi, pola penyusunan jadwal, yang lebih terstruktur. Agar kehadiran anggota di berbagai rapat, bisa lebih optimal. Pengalaman DPRD Jakarta, menjadi referensi penting,” jelas Hamas, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Banggar DPRD Kaltim mendalami teknis. Yakni tentang penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Termasuk dampaknya terhadap APBD (Anggaran Pendapatan Belanja) 2026 mendatang. Diskusi juga mencakup konsekuensi hukum, dan administratif, atas keterlambatan penyampaian KUA-PPAS. Juga opsi pergeseran anggaran, untuk mendukung program prioritas kepala daerah.

Di sisi lain, Bapemperda DPRD Kaltim fokus pada penyusunan berbagai program. Seperti Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), harmonisasi legislasi dengan RPJMD. Juga mengenai inovasi pelibatan publik, dalam proses pembentukan regulasi.

Kunjungan kerja ini diharapkan, menjadi wadah pertukaran pengetahuan, antar lembaga legislatif. Sekaligus memperkuat sinergi antar provinsi, dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD, secara menyeluruh. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan