Kepemimpinan Induk Pemuda Kaltim Terpecah, Dispora Dorong Revitalisasi dan Verifikasi KNPI
Kepemimpinan Induk Pemuda Kaltim Terpecah, Dispora Dorong Revitalisasi dan Verifikasi KNPI. Tampak AHK tengah baju dinas salam komando dalam acara sarasehan KNPI Kaltim 2025 belum lama ini.
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Regenerasi kepemimpinan pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi tantangan serius. Di tengah geliat lahirnya sosok-sosok pemuda potensial, perpecahan internal dalam tubuh organisasi kepemudaan (OKP) justru menjadi penghambat tumbuhnya ekosistem kepemudaan itu sendiri. Karena dalam menjalankannya dipastikan tidak lagi sehat, dan menurunkan daya saing pemuda yang tergabung.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, HM Agus Hari Kesuma (AHK) menyoroti dengan serius. Karena persoalan tersebut sebagai salah satu faktor utama melemahnya efektivitas pembinaan organisasi kepemudaan. Khususnya di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim, yang hingga kini masih terbelah dalam beberapa kubu kepengurusan.

“Tugas kami adalah merevitalisasi pemuda. Satu, memperbarui. Dua, menghidupkan. Masalahnya sekarang ini organisasi kepemudaan bukan mati, tapi berkembang biak jadi lima,” jelas Agus dalam pandangannya saat menghadiri Peringatan HUT ke-52 KNPI belum lama ini.
Menurut Agus, keberhasilan organisasi kepemudaan tidak bisa hanya diukur dari banyaknya kegiatan seremonial. Melainkan dari sejauh mana organisasi tersebut mampu mencetak pemimpin-pemimpin baru yang kredibel. Terlebih pemudanya memeiliki pemikiran yang visioner dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
“Keberhasilan suatu organisasi itu, apabila banyak mencetak kepemimpinan di dalamnya. Kemudian organisasi dan pemuda yang tergabung tersebut mampu memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” kata AHK lagi.
AHK juga menguraikan, dalam upaya revitalisasi pada KNPI Kaltim itu belum bisa dilakukan secara optimal. Karena, selama konflik internal KNPI belum menemukan titik penyelesaian, Dispora tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan pembinaan terhadap Induk Pimpinan Pemuda (IPP) atau induk OKP tersebut.
“Saat ini Dispora belum bisa melakukan pembinaan terhadap IPP. Karena kita ketahui konfliknya belum selesai. Kalau sudah selesai, barulah pemerintah turun tangan,” terang Agus.

Sebagai langkah awal, Dispora tengah melakukan verifikasi internal. Terutama terhadap struktur organisasi KNPI di Kaltim. Tujuannya untuk memastikan kepengurusan yang sah, dan berhak menjalankan roda organisasi di Benua Etam ini.
“Kami akan melakukan verifikasi. Karena saya tahu betul struktur organisasi ini, dan siapa saja ketua-ketuanya yang sah,” beber Agus.
Agus juga membantah adanya keberpihakan kepada calon tertentu dalam proses penyelesaian konflik ini. Dirinya menegaskan, bahwa langkah yang diambil pihaknya murni untuk menciptakan tata kelola organisasi yang sehat dan akuntabel. Kemudian juga dlama melakukan pembinaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Diungkapkan Agus, dirinya mengaku jika nantinya harus menghadap Gubernur Kaltim terkait masalah dalam KNPI Kaltim ini. Dirinya akan melakukannya dalam kapasitas sebagai mantan Ketua KNPI Kaltim, bukan sebagai pejabat pemerintah. Jadi subjektivitas dalam memberikan pandangan dan informasi sesuai dnegan fakta di lapangan.
“Ketika saya menghadap Gubernur Kaltim nanti pun, itu dalam kapasitas Ketua KNPI, bukan sebagai pejabat pemerintah,” ungkap Agus.
AHK dari pihak Dispora punya harapan besar, yakni agar penyelesaian konflik di tubuh KNPI dapat segera rampung. Sehingga pembinaan kepemudaan kembali berjalan efektif. Dengan ekosistem organisasi yang bersatu dan sehat, maka cita-cita menghadirkan pemimpin muda yang berkualitas dan berintegritas di Benua Etam ini bisa lebih mudah diwujudkan. (Adv/Adm1)
