DPRD Kaltim Pastikan Program Gratis Sekolah Tidak Tumpang Tindih dengan Program dari Pemerintah Daerah
DPRD Kaltim Pastikan Program Gratis Sekolah Tidak Tumpang Tindih dengan Program dari Pemerintah Daerah. Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Sektor Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat kabar baik. Angin segar ini setelah DPRD Kaltim memastikan, bahwa program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), mengalami peningkatan. Peningkatan ini menyasar Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda) Kaltim.
Selain itu, hadirnya program Gratispol. Juga memastikan beasiswa, yang dihadirkan dengan pemerintah daerah tindak mengalami tumpang tindih.

“Untuk tingkat SD, sekarang jadi Rp1 juta per siswa, naik dari sebelumnya Rp750 ribu di tahun 2023. Sedangkan untuk tingkat SMP, naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. Ini di luar dari bantuan lain, seperti seragam gratis, dan sebagainya,” jelas Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, belum lama ini.
Dirinya menilai, bahwa peningkatan dana pada BOSDA, merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan, mulai dari jenjang dasar. Namun, Agusriansyah mengangap, bahwa pentingnya melakukan sinkronisasi data. Agar program tersebut terlaksana dengan terukur.
Agusriansyah juga menambahkan, bahwa program gratis sekolah, yang dilaksanakan Pemprov Kaltim. Ditegaskannya tidak mengganggu pada program yang dihadirkan pemerintah daerah di kota (Pemkot), maupun kabupaten (Pemkab).
“Gratis Sekolah ini adalah program provinsi, bukan program Pemerintah Kabupaten atau Kota. Jadi tidak ada kaitannya dengan beasiswa dari PKP (Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota). Program ini khusus untuk jenjang SMA dan SMK, serta sebagian untuk pendidikan tinggi,” kata Agusriansyah, sapaan akrabnya, baru-baru ini.
Agusriansyah juga memastikan, bahwa penerima program Gratis Sekolah, akan tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah di Pemkot-Pemkab. Karena, yang dilakukan melalui BOSDA, selama tidak mendapatkan beasiswa lain, dalam waktu bersamaan. Hal itu bertentangan dengan ketentuan teknis.
“Gratis Sekolah itu punya aturan, misalnya tidak boleh menerima beasiswa ganda. Tapi BOSDA tetap diberikan, karena sifatnya berbeda. BOSDA disalurkan ke sekolah, sementara Gratis Sekolah langsung menyasar biaya yang ditanggung siswa. Seperti uang sekolah,” terang Agusriansyah, Legislator dari PKS ini.
Agusriansyah menerangkan, pentingnya melakukan pendataan yang akurat. Sebagai dasar dalam penyaluran bantuan pendidikan. Menurutnya, salah satu kelemahan di lapangan adalah, belum optimalnya basis data penerima manfaat.
“Semua harus berbasis data. Kita tidak bisa hanya mengandalkan argumen semata. Apalagi untuk program sebesar ini. Transparansi sangat penting,” urai Agusriansyah.
Ke depan, Agusriansyah meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur melakukan koordinasi. Yakni bersama instansi pendidikan di kabupaten/kota. Sehingga program bantuan pendidikan dari Pemerintah tidak saling tumpang tindih, atau memicu kecemburuan sosial di lapangan.
Meski begitu, Agusriansyah mengapresiasi langkah pemerintah daerah. Karena telah mengalokasikan anggaran secara khusus, untuk bidang pendidikan. Namun dirinya mengatakan, bahwa apresiasi ini tidak boleh membuat pemerintah lengah.
“Pendidikan ini investasi jangka panjang. Kita perlu konsisten menjaga komitmen, terutama dalam hal pendanaan. Terlebih dalam peningkatan kualitas tenaga pendidik,” pesan Agusriansyah. (Adv/DPRD Kaltim)
