12/02/2026

Beasiswa Pendidikan Kukar Dibuka Bagi Siswa dan Mahasiswa hingga Akhir Agustus 2025

0
Beasiswa Pendidikan Kukar Dibuka Bagi Siswa dan Mahasiswa hingga Akhir Agustus 2025

Beasiswa Pendidikan Kukar Dibuka Bagi Siswa dan Mahasiswa hingga Akhir Agustus 2025. Informasi lengkap, mengenai Perbup dan syarat pendaftaran, dapat diakses melalui laman resmi di https://beasiswa.kukarkab.go.id

Loading

Disdikbud Kukar Benner Iklan

AspirasiNews.id, Kukar- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), kembali membuka program beasiswa pendidikan tahun 2025. Kali ini untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), serta mahasiswa strata satu (S1) program guru sarjana.

“Pendaftaran, dimulai sejak 21 Juli dan akan berakhir pada 30 Agustus 2025,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Disdikbud Kukar, Nuraini, saat ditemui pada Sabtu (26/7/2025).

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024
Bankkaltimtara kelola keuangan DG

Nuraini menjelaskan, bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah. Terutama dalam meningkatkan akses pendidikan, bagi seluruh lapisan masyarakat.

Seluruh ketentuan pendaftaran, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Yang memuat syarat teknis, serta kelengkapan berkas.

“Informasi lengkap, mengenai Perbup dan syarat pendaftaran, dapat diakses melalui laman resmi. Di https://beasiswa.kukarkab.go.id,” jelas Nuraini, mewakili Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor.

Diterangkan Nuraini, untuk program Beasiswa Kukar ini tidak hanya menyasar pelajar reguler. Tetapi juga peserta pendidikan non-formal. Seperti Paket A, B, dan C. Bagi mahasiswa, terdapat ketentuan tambahan. Yakni mengenai akreditasi kampus, dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum.

Disdikbud Kukar menetapkan, hanya enam perguruan tinggi yang dapat menjadi tujuan studi penerima beasiswa. Yakni Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Widya Gama Mahakam, PGRI Samarinda, Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Terbuka (UT), dan UINSI Samarinda.

Beasiswa Pendidikan Kukar Dibuka Bagi Siswa dan Mahasiswa hingga Akhir Agustus 2025
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Disdikbud Kukar, Nuraini

“Kampus mitra ini dipilih, karena sudah bekerja sama dan memiliki akreditasi minimal B,” terang Nuraini.

Mekanisme pencairan dana beasiswa, juga telah diatur dalam Perbup. Dana ditransfer melalui Bankaltimtara, dan dititipkan ke rekening atas nama masing-masing mahasiswa.

“Jika sudah ada pemberitahuan, pembayaran dari kampus. Kami bersurat ke bank, agar dana ditransfer langsung ke rekening mahasiswa,” urai Nuraini.

Diungkapkan Nuraini, untuk setiap penerima beasiswa, wajib menjaga IPK, minimal 2,75. Agar pencairan dapat berlanjut, di semester berikutnya. Pemerintah juga menekankan, pentingnya tanggung jawab mahasiswa. Terutama dalam proses pembayaran ke perguruan tinggi.

“Seluruh ketentuan beasiswa, dapat dibaca langsung di laman resmi. Kami harap, masyarakat memanfaatkannya dengan baik,” pesan Nuraini. (Adv/Disdikbud Kukar)

Tinggalkan Balasan