Penguatan Demokrasi Daerah, Anggota DPRD Kaltim Ingin Hak dan Kewajiban Warga Bisa Seimbang
Penguatan Demokrasi Daerah, Anggota DPRD Kaltim Ingin Hak dan Kewajiban Warga Bisa Seimbang. Darlis Pattalongi saat memberikan sosialisasi pada warga Dapilnya di Sungai Pinang
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M Darlis Pattalongi menginginkan, agar masyarakat bisa menjalankan hak, dan kewajiban warga negara, secara seimbang. Hal itu tercermin saat Dia melakukan giat Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-6 di, Daerah Pemilihan (Dapil)-nya, Kota Samarinda, pada Minggu (20/7/2025). bertempat di Jl Pemuda-III Blok-D RT 06 Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang.
Menurutnya, tema PDD-6 “Hak dan Kewajiban Warga Negara”, sangatlah penting disosialisasikan. Khususnya kepada masyarakat, yang menjadi upaya sebagai penguatan demokrasi.

Wakil rakyat Dapil Samarinda ini pun, dibantu oleh 2 narasumber lainnya. Yakni dari Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Dr Saipul dan Selamat Said, sebagai Motivator dan Publik Speaking, dengan dipandu oleh moderator Kamarsam.
Warga Sungai Pinang pun sangat antusias, mendengarkan sosialisasi tersebut. Bagi Darlis, sangat penting bagi masyarakat, untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka. Karena dinilainya, selama ini, faktanya masih banyak yang belum tahu, atau sadar.
“Dari sini, kita harap, masyarakat jadi lebih peka, dan cinta terhadap negara. Membangun bangsa, khususnya daerah kita sama-sama,” kata Politisi PAN ini.
Dalam materinya, tema PDD-6 adalah “Hak dan Kewajiban Warga Negara”. Tema ini mencakup pembahasan mengenai hak-hak, yang seharusnya didapatkan oleh setiap warga negara. Serta kewajiban-kewajiban yang harus mereka penuhi.
“Hak dan kewajiban warga negara, saling berkaitan. Jadi harus dijalankan secara seimbang,” kata narasumbernya.
Dalam pelaksananya, pentingnya keseimbangan dalam menjalankan hak, dan kewajiban. Yang akan menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan harmonis. Ketika hak terpenuhi, dan kewajiban dilaksanakan, akan tercipta stabilitas sosial, peningkatan kualitas hidup, dan rasa tanggung jawab terhadap negara.
Contoh penerapan dalam Kehidupan sehari-hari. Hak, mendapatkan pendidikan yang layak, seperti bersekolah. Kemudian kewajiban, belajar dengan rajin, dan mengikuti aturan sekolah.
Selain itu, hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, seperti berobat ke puskesmas. Kewajiban, membayar iuran BPJS Kesehatan secara taat.
Hak bebas berpendapat, seperti menyampaikan aspirasi melalui demo. Kewajiban, menjaga ketertiban umum, dan tidak merugikan orang lain.
Hak mendapatkan perlindungan hukum, contohnya dilindungi dari tindak kriminal. Kewajiban, tidak melakukan tindak kriminal, dan melaporkan kejahatan. (Adv/DPRD Kaltim)
Hak Warga Negara Indonesia yang Perlu Diketahui
· Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
· Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
· Hak untuk berpendapat dan berserikat.
· Hak untuk memeluk agama dan kepercayaan.
· Hak untuk mendapatkan pendidikan.
· Hak untuk mengembangkan diri.
· Hak atas jaminan sosial.
· Hak untuk turut serta dalam pemerintahan.
Sedangkan Kewajiban Warga Negara
· Kewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
· Kewajiban untuk membela negara.
· Kewajiban untuk membayar pajak.
· Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain.
· Kewajiban untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
· Kewajiban untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
· Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar.
