07/02/2025

Uang Palsu Produk UIN Makassar, Menag-RI Tegaskan Beri Hukuman Berat!

0
Uang Palsu Produk UIN Makassar, Menag-RI Tegaskan Beri Hukuman Berat!

Uang Palsu Produk UIN Makassar, Menag-RI Nasaruddin Umar Tegaskan Beri Hukuman Berat! -Menag-

Loading

//Menag Nasaruddin Umar. (Foto Kemenag)

AspirasiNews.id, Jakarta- Menteri Agama (Menag)-RI, Nasaruddin Umar menegaskan. Bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi. Terutama pada oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang terlibat dalam kasus uang palsu (Upal).

“Saya tegaskan kepada Rektor, jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa-pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu. Yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu. Ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya,” tegas Menag-RI, Nasaruddin Umar di Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024
Bankkaltimtara kelola keuangan

Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi. Terutama kampus UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.

“Bagi saya itu mencemarkan nama almamater. Termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas,” kata Menag lagi.

“Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat. Langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat,” urai Nasaruddin.

Menag-RI Nasaruddin Umar.-Menag-

Menag Nasaruddin juga berkomitmen. Untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut. Bahkan hingga ke akar-akarnya.

“Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,” kata Menag.

Dia juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.

“Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu. Sebab polisi kita sangat canggih sekarang.

Menag-RI Nasaruddin Umar.-Menag-

“Tidak bakalan tidak ditangkap, dan itu gampang dideteksi,” pesan Menag lagi. (***)

Sumber: Siaran Pers Kementerian Agama (Kemenag)-RI

Tinggalkan Balasan