17/01/2025

Fraksi PPP DPRD Menerima dan Setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kutim 2025

0
Fraksi PPP DPRD Menerima dan Setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kutim 2025

Fraksi PPP DPRD Menerima dan Setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kutim 2025

Loading

BENNER DPRD KUTIM 2024

AspirasiNews.id, Sangatta- Perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni menegaskan. Bahwa Fraksi PPP menerima dan setuju atas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kutim 2025. Dengan ketetapan jumlah yang telah disepakati. Yakni jumlah pendapatan daerah sebesar Rp11.151.470.300.800,00 dan belanja daerah sebesar Rp11.136.470.300.800 atau sekitar Rp11,1 triliun lebih.

Bankkaltimtara BPD KUR 2024

“Maka dengan ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur, sebagai wujud sikap dan pendapat akhir menyatakan. Menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2025,” ujar Joni.

Hal tersebut disampaikan Jonni dalam Sidang Paripurna ke-22, masa Persidangan ke-1 tahun Sidang 2024. Tentang Raperda mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2025, Selasa (26/11/2024).

Hadir dan disaksikan Ketua DPPRD Kutim Jimmy, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas. Juga dihadiri oleh 28 Anggota Dewan serta perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Fokopimda) Kutim.

Joni menjelaskan, bahwa pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp11.151.470.300.800,00 ini terdiri dari beberapa komponen. Yakni pendapatan asli daerah sebesar Rp358.388.327.000,-, pendapatan transfer sebesar Rp.10.245.286.973.800,-.Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.547.795.000.000,-.

“Pendapatan daerah pada tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp11.151.470.300.800,00 dengan perincian sebagai berikut,” tambah Joni.

Lebih lanjut, Joni juga menjelaskan, bahwa belanja daerah sebesar Rp11.136.470.300.800,- ini terdiri dari beberapa komponen. Diantaranya belanja operasi sebesar Rp5.603.576.968.015,-, belanja modal sebesar Rp4.321.075.466.284,79,-, belanja tidak terduga sebesar Rp20.000.000.000,00-. Kemudian belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan yang diproyeksikan sebesar Rp1.191.817.866.500,-.

“Belanja daerah sebesar Rp11.136.470.300.800,- dengan perincian sebagaiberkut,” jelas Join lagi.

Selain itu, pihaknya juga menekankan. Bahwa pembiayaan daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp15.000.000.000,-.

“Pembiayaan daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp15.000.000.000,-,” tambah Joni.

Dalam kesempatan tersebut, Joni juga mengajak semua Fraksi di DPRD. Untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan, yang mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Kami berharap semua pihak, dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Kerjasama yang baik, antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci. Untuk mencapai kesejahteraan bersama,” ungkap Joni.

Wakil Ketua Fraksi PPP dalam Dewan ini menyampaikan apresiasi kepada semua pihak. Terutama yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda ini.

“Demikianlah pendapat akhir PPP, atas perhatiannya kami ucap banyak terima kasih. Mari kita bersama-sama berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” ajak Jonni.

Fraksi PPP Sampaikan Pandangan Akhir

Joni juga menekankan pentingnya peningkatan pemanfaatan potensi pendapatan daerah, untuk kesejahteraan masyarakat. Dia juga menggarisbawahi beberapa poin penting, yang perlu diperhatikan dalam Raperda APBD TA 2025.

“Kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ingin menyampaikan beberapa hal dalam pendapat akhir ini,” urai Jonni.

Pertama, Joni menekankan perlunya peningkatan pemanfaatan potensi pendapatan daerah.

“Fraksi PPP mengharapkan agar pemanfaatan potensi pendapatan daerah harus ditingkatkan. Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya strategis agar potensi pendapatan dari sektor PAD dapat meningkat setiap tahunnya,” tutur Joni.

Selanjutnya, Joni juga menekankan bahwa seluruh program yang dirancang. Harus bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan rakyat.

“Kami berharap demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daya saing daerah. Agar seluruh program bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelas Joni.

Joni juga mengingatkan pentingnya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD untuk menjadi prioritas dalam penyusunan APBD.

“Fraksi PPP berharap, bahwa Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD supaya menjadi prioritas. Karena Anggota DPRD merupakan cermin di masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing,” ungkap Joni.

Lebih lanjut, Joni menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada solusi. Untuk menyelesaikan berbagai kontradiksi yang dihadapi oleh masyarakat Kutai Timur.

“Kami menyarankan kepada pemerintah untuk lebih pada solusi dalam menyelesaikan kontradiksi khusus kehidupan rakyat Kutai Timur,” pesan Anggota Dewan dari Daerah pemilihan (Dapil) II ini. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan