Wakil Ketua Komisi-D DPRD Minta Alokasi Anggaran Tak Terduga Rp20 Miliar, Antisipasi Bencana Alam dan Keadaan Darurat di Kutim
AsprasiNews.id, Sangatta- Belanja tak terduga merupakan pengeluaran yang dialokasikan dalam anggaran pemerintah atau organisasi. Untuk menghadapi situasi yang tidak terencana dan mendesak. Seperti bencana alam, keadaan darurat, atau kebutuhan mendesak lainnya. Dana ini disiapkan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran. Sehingga pemerintah dapat segera merespons situasi yang memerlukan tindakan cepat. Tanpa harus melalui proses penganggaran yang panjang.
Perwakilan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hj Mulyana menekankan. Pentingnya alokasi belanja tidak terduga ini sebesar Rp20 miliar. Untuk menghadapi bencana dan keadaan darurat, meskipun jumlahnya relatif kecil.
“Sebesar Rp20 miliar memang relatif kecil, tetapi sangat penting. Untuk menghadapi kemungkinan bencana atau keadaan darurat,” ujar Mulyana.
Hal tersebut di sampaikan Mulyana dalam Rapat Paripurna ke-20, masa Persidangan ke-1 tahun Sidang 2024/2025. Di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pada Jumat (22/11/2024).
Hadir dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kutim Jimmy, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Surryo Renggono. Juga dihadiri oleh 23 anggota dewan serta masing-masing perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.
Mulyana menjelaskan, bahwa belanja tidak terduga merupakan salah satu komponen penting. Terutama dalam anggaran yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
“Kami berharap, pemerintah dapat memastikan fleksibilitas dalam penggunaan dana ini. Agar dapat segera diakses saat dibutuhkan,” tambah Mulyana.
Dia juga mengatakan, bahwa meskipun dana tersebut bersifat tidak terduga. Tetapi akuntabilitas dalam penggunaannya tetap harus dijaga.
“Penting bagi pemerintah untuk transparan dalam penggunaan dana ini. Agar masyarakat dapat melihat, bahwa anggaran digunakan dengan tepat dan sesuai kebutuhan,” kata Mulyana.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim ini juga mengingatkan. Bahwa bencana alam dan keadaan darurat dapat terjadi kapan saja. Sehingga kesiapan anggaran sangat diperlukan.
“Dengan adanya alokasi ini, diharapkan pemerintah dapat lebih cepat. Terutama dalam merespons situasi darurat yang mungkin terjadi,” ungkap Politisi dari Partai PAN ini.
Pihaknya juga berharap, pandangan ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak. Sehingga dalam menjalankannya bisa mmeberikan manfaat bagi situasi yang diluar prediski.
“Semoga pandangan ini bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak. Guna terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik,” harap anggota Dewan dari Daerah pemilihan (Dapil) II ini. (Adv/Adm1)