17/03/2025

Penyelundupan Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas RI Nunukan

0
Penyelundupan Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas RI Nunukan

Penyelundupan Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas RI Nunukan. Tampak Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan gagalkan penyelundupan kosmetik dari Malaysia. -Pendam VI/Mlw-

Loading

AspirasiNews.id, Nunukan- Penyelundup barang dari Malaysia kembali diringkus oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI. Meski begitu, serasa tidak jera melakukan aksi melawan humum. Kali penyelundup yang diamankan ini mencoba menyelundupkan ratusan barang berupa kosmetik. Disita sebanyak 40 bungkus (960 pcs) kosmetik merek Yanko, yang diduga dibawa tanpa dokumen resmi dari Malaysia. Kejahatan itu berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan, bersama Tim Gabungan TNI-Polri. Lokasinya di Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (18/11/2024).

Bankkaltimtara CMS 2024

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengungkapkan. Bahwa upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli. Yakni melakukan pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan.

Saat menyisir area tepi Dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam.

“Setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” jelas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Barang bukti kini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan. Untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama aparat gabungan. Yakni dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia dari berbagai kegiatan ilegal. Termasuk penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan. Terutama di titik-titik rawan. Seperti dermaga dan jalur-jalur tikus. Guna mencegah kegiatan illegal,” tegas Letkol Arm Gde Adhy. (***)

Sumber: Rilis Pendam VI/Mlw

Tinggalkan Balasan