05/12/2024

Pemberantasan Judi Online Tidak Cukup Sekedar Diblokir Situsnya, Tetapi Audit Sistem dan SDM

0
Pemberantasan Judi Online Tidak Cukup Sekedar Diblokir Situsnya, Tetapi Audit Sistem dan SDM

Pemberantasan Judi Online Tidak Cukup Sekedar Diblokir Situsnya, Tetapi Audit Sistem dan SDM. Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. -RRI-

AspirasiNews.id, Jakarta-Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, menegaskan. Bahwa pemberantasan situs judi online (judol) tidak cukup sekedar diblokir situsnya saja. Tetapi penting juga, mengaudit kualitas dan integritas SDM. Khususnya di Kementrian Komdigi (Kemkomdigi).

Bankkaltimtara CMS 2024

“Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja. Lebih lanjutnya, tentu audit sistem. Kemudian audit SDM juga tengah kami lakukan,” ujar Menkomdigi Meutya, dilansir dari laman RRI, Selasa (5/11/2024).

Seusai rapat dengan Komisi I DPR RI, ia mengungkapkan. Kementeriannya harus berhati-hati dalam mengaudit sistem. Karena, saat ini sistem tersebut masih dalam penyidikan.

“Hal ini menyebabkan Kementerian Komdigi belum dapat melakukan pembaruan terkait teknologi dan sistem. Penanggulangan judi online merupakan salah satu arahan dari Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Ia juga mengaku, Kemkomdigi membentuk tim kerja khusus. Melibatkan berbagai pihak, untuk berantas judol. Termasuk Ekosistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan media.

“Perlu penyusun program literasi, kampanye. Sekaligus edukasi untuk memerangi perjudian online,” ujar Meutya. (***)

Sumber: Tribratanews.Polri

Tinggalkan Balasan