DPRD Kutai Timur Siapkan Raperda Ketertiban Umum untuk Ciptakan Keamanan Masyarakat, Usulan dari Satpol PP
AspirasiNews.id, Sangatta– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kini sedang melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kali ini tujuan utamanya membahas untuk meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Raperda tersebut merupakan usulan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai langkah pembaruan dari Perda Nomor 3 Tahun 2007.
Anggota DPRD Kutim, Yan mengungkapkan. Bahwa Raperda ini mencakup 15 pasal, dan 97 poin. Kesemuanya mengatur berbagai aspek penting terkait ketertiban.
“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat ketertiban umum. Juga menertibkan berbagai aspek yang belum diakomodasi di Perda sebelumnya,” jelas Yan saat ditemui awak media belum lama ini.
Pembahasan Raperda ini tidak hanya terbatas pada aspek ketertiban umum saja. Tetapi juga mencakup isu-isu lainnya. Seperti ketertiban lalu lintas, penanganan hewan peliharaan, pengawasan bangunan, dan pengelolaan sampah. Menurut Yan, ada beberapa pasal yang belum diatur dalam Perda sebelumnya, yang kini dianggap krusial. Dan, segera untuk dimasukkan dalam Raperda baru ini.
Lebih lanjut, Yan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Terutama dalam proses sosialisasi Raperda baru ini.
“Kami ingin Raperda ini memberikan ketentraman bagi masyarakat. Oleh karena itu masukan publik sangat penting,” tambahnya.
Masukan itu diterangkan Yan, dengan cara melibatkan suara dari berbagai kecamatan di Kutai Timur. Harapannya aturan yang dirancang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat.
Dalam penyusunan Raperda, DPRD juga melibatkan berbagai instansi terkait. Termasuk kepolisian dan Dinas Perdagangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan aturan.
“Misalnya, dalam pasal yang terkait ketertiban lalu lintas, Satpol PP dan kepolisian akan berbagi tugas. Agar jelas mana yang menjadi kewenangan masing-masing,” urai Politisi dari Partai Gerindra ini.
Yan juga mengingatkan, bahwa keberhasilan penerapan Raperda ini sangat bergantung pada dukungan dan kerjasama dari semua pihak. Sehingga saat nanti sudah disahkan dan diterapka, tidak mengalami polemik di masyarakat.
“Kami berharap semua pihak dapat berkontribusi. Terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutur Yan.
Sebagai langkah awal, DPRD berencana mengadakan forum diskusi dengan masyarakat. Untuk mengumpulkan masukan dan saran terkait Raperda baru tersebut.
“Kami ingin memastikan, bahwa setiap suara didengar. Kemudian juga diakomodasi dalam Raperda yang kami susun,” tegas anggota dewan dari daerah pemiilihan (Dapil) IV ini. (Adv/Adm1)