17/01/2025

Dishub Intensifkan Pengawasan Kendaraan Odol untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Kutim

0
Dishub Intensifkan Pengawasan Kendaraan Odol untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Kutim

Dishub Intensifkan Pengawasan Kendaraan Odol untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Kutim

Loading

AspirasiNews.id, Sangatta- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub), terus berkomitmen. Yakni untuk menegakkan aturan mengenai kendaraan over dimensi dan over load (odol). Melalui pengawasan yang ketat dan edukasi kepada pengemudi. Guna meningkatkan keselamatan di jalan raya. Sehingga musibah kecelakaan lalu lintas (lalin) dan meninggal dunia di jalan akibat dari kendaraan odol bisa diminimalisai.

Bankkaltimtara CMS 2024

Kepala Dishub Kutai Timur, Joko Suripto menjelaskan. Bahwa regulasi mengenai kendaraan odol sebenarnya telah ada. Peraturan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009.

“Regulasi ini sudah ada, namun baru mulai ramai diperbincangkan pada tahun 2020. Seharusnya, jika aturan tersebut diterapkan dengan benar, tinggi bak dump truck tidak boleh melebihi 70 cm,” ungkap Joko saat ditemui awak media di ruang kerjanya baru-baru ini.

Dalam upaya menegakkan aturan ini, Dishub melakukan pengawasan di beberapa kecamatan.

“Kami melakukan pengawasan dan edukasi kepada para pengemudi. Termasuk memberikan informasi tentang cara memuat barang yang benar,” katanya.

Pihaknya juga menyoroti adanya laporan terkait kendaraan yang memuat tanah secara berlebihan. Hal ini dapat menggangu pengendara lain. Karena kosentrasi pengendara lain terganggu akan tanah dan debu yang berjatuhan yang dibawa.

“Ketika kami menerima laporan, kami langsung mengadakan rapat. Untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Kami harus memastikan bahwa perizinan untuk muatan tersebut belum kami keluarkan,” jelasnya.

Dari segi pengawasan, Dishub tidak hanya memberikan informasi saja. Tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang melanggar.

“Kami dapat melihat kondisi kendaraan odol secara kasat mata, melalui muatannya. Mudah-mudahan, dengan adanya kendaraan uji keliling. Kami bisa menganalisis dan menguji langsung di lokasi,” kata Joko lagi.

Joko juga menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat. Mengenai keselamatan berkendara. Selian untuk diri sendiri, juga bagi pengendara pengguna jalan lainnya.

“Dengan seringnya kami melakukan pengawasan, diharapkan masyarakat akan semakin sadar. Jika tidak, mereka akan terus menerus terkena razia,” terangnya.

Orang nomor satu di Dishub Kutim tersebut mengaku, bahwa tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memberikan efek jera. Khususnya kepada para pelanggar.

“Kami ingin agar pengemudi memahami pentingnya mematuhi aturan. Demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Menurutnya, pengujian kendaraan tidak dikenakan retribusi. Namun Joko menyampaikan, bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat. Terlebih mengenai keselamatan berkendara.

“Kami berharap dengan terus melakukan edukasi dan pengawasan, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” pungkas Joko Suripto. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan