Stunting di Kutim Angkanya Terus Turun, Wujud Nyata Kinerja TPPS Kolaborasi Lintas Sektor
AspirasiNews.id, Sangatta– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam ‘memerangi’ angka kasus stunting diwilayahnya tiada henti. Angin segar terus berhembus, dan mencatat hasil yang signifikan dalam upaya penurunan angka stunting tersebut. Berdasarkan data hingga Juni 2024, terjadi penurunan jumlah keluarga yang tergolong berisiko stunting sebanyak 4.324 keluarga. Jumlah anak yang mengalami stunting juga menunjukkan tren penurunan yang positif. Dengan data terakhir pada September 2024 tercatat penurunan sebanyak 53 anak, dari 1.801 menjadi 1.748 anak.
Data itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Kutim, Achmad Junaidi selaku Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim. Dirinya mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kebijakan dan capaian kinerja timnya yang telah diraih dalam upaya mengurangi angka stunting.
“Kami sedang menyusun draft Peraturan Bupati Kutai Timur. Mengatur peran dan fungsi TPPS dalam upaya percepatan penurunan stunting. Draft ini diharapkan bisa menjadi landasan kuat untuk memperkuat kerangka kerja kami,” ujar Junaidi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) TPPS di Kutim, mewakili Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK) belum lama ini.
Diakuinya dengan adanya dukungan dan kerja sama dari berbagai sektor. Pihaknya optimis angka stunting akan terus turun. Semua pihak telah berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut. Agar berjalan optimal sesuai harapan dna target.
Junaidi menerangkan, melalui Rakor secara luring dan daring tersebut Kabupaten Kutim semakin memperkuat tekadnya, untuk menjadi wilayah yang bebas dari stunting. Kolaborasi aktif antara instansi pemerintahan dan mitra kerja sangat penting peranannya. Seperti Program Bangga Kencana dan BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting), menjadi ujung tombak keberhasilan program ini. Rencana implementasi regulasi baru itu diharapkan pihaknya segera rampung. Sehingga dapat langsung diaplikasikan di lapangan.
“Kami berharap upaya ini dapat berdampak signifikan. Menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting. Melalui kebijakan yang komprehensif dan sinergi semua pihak. Kami optimis target ini bisa dicapai,” kata Junaidi di hadapan berbagai pemangku kepentingan yang hadir.
Dengan pencapaian ini, Kutim berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Khususnya dalam mewujudkan komitmen bersama untuk menurunkan stunting. Juga mengamankan masa depan generasi penerus bangsa.
Sekadar diketahui, rapat dimaksud bertujuan untuk menyempurnakan Peraturan Bupati tahun 2024. Disusun sebagai pembaruan atas Peraturan Bupati nomor 32 tahun 2019. Tentang pencegahan stunting. Langkah ini tidak hanya berfokus pada upaya teknis, tetapi juga melibatkan koordinasi berbagai pihak. Diantaranya Bappeda, Dinas Kesehatan, DPPKB, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Kutim.
“DPPKB ingin menciptakan kerangka kerja yang lebih kuat dan terpadu. Agar setiap instansi bisa berkontribusi optimal dalam penurunan angka stunting,” urai Junaidi lagi.
Beber Junaidi, dalam penyusunan regulasi tersebut akan disertai rencana edukasi stunting yang menjangkau seluruh kecamatan. Yakni melalui sosialisasi intensif. Program ini diharapkan dapat menekan angka keluarga yang berisiko stunting dan memitigasi potensi stunting pada anak sejak dini. (Adv/Adm1)