Pemerintah Buka Seleksi PPPK 1.031.554 Formasi dari 1.280.547 CASN Pada 1 Oktober 2024, Berikut Informasinya

Pemerintah Buka Seleksi PPPK 1.031.554 Formasi dari 1.280.547 CASN Pada 1 Oktober 2024.-Humas PANRB-
AspirasiNews.id, Jakarta- Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kembali dilakukan oleh Pemerintah pada tanggal 1 Oktober. Hal ini ditekankan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Dirinya menekankan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 terdiri dari dua periode. Dikhususkan untuk penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN).

“Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN. Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10/2024).
Anas menambahkan, berdasarkan data per 22 Agustus 2024, formasi terbesar calon ASN (CASN) tahun 2024 adalah formasi PPPK. Jumlahnya 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi.

Periode I Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024 dibuka pada tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas. Yaitu pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023. Kemudian eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II). Sesuai pangkalan data (database) THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database (BKN).
Sedangkan seleksi periode II dilaksanakan pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
“Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional,” kata Anas.

Berdasarkan surat Plt Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Prioritas kelulusan seleksi PPPK secara berurutan diberlakukan bagi:
- Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023)
- Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai database THK-II di BKN
- Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
“Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas. Namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik,” jelas Anas lagi. (***)
Sumber: Humas Sekretariat Kabinet