04/10/2024

Bekas Tambang PT Indominco Mandiri Dijadikan Lahan Pertanian, Pemprov Kaltim Mulai Jajaki Kerja Sama

0
Bekas Tambang PT Indominco Mandiri Dijadikan Lahan Pertanian, Pemprov Kaltim Mulai Jajaki Kerja Sama

Bekas Tambang PT Indominco Mandiri Dijadikan Lahan Pertanian, Pemprov Kaltim Mulai Jajaki Kerja Sama. Tampak Akmal Malik (pegang mic) dan Era Tjahya saat berdiskusi dihadapan para peserta rapat.

AspirasiNews.id, Balikpapan- Pemprov Kaltim menjajaki kerja sama dengan PT Indominco Mandiri (IMM) yang berlokasi di Kutai Timur. Untuk mengembangan ketahanan pangan atau pertanian dalam arti luas. Dengan memanfaatkan lahan bekas pertambangan batu bara di area PT IMM.

Konsep itu bagai gayung bersambut. Yakni manajemen PT IMM siap menerima kerja sama tersebut. Hanya saja, bentuk dukungan dari PT IMM diperlukan regulasi. Diharapkan dapat dibantu oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah PT IMM setuju ada kerja sama ini. Selanjutnya, karena ini adalah lahan konsesi. Maka, kita, Pemprov Kaltim akan membuat surat untuk memohon izin ke KLHK RI. Agar bisa melakukan program ketahanan pangan di (lahan) bekas tambang,” kata Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik usai rapat koordinasi (Rakor) bersama Direktur PT IMM Era Tjahya Saputra, di Ruang Titanium 3, Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (4/7/2024).

Dari keputusan itu, Akmal optimistis program tersebut akan berjalan cepat. Sehingga dapat menjadi percontohan di Indonesia. Sebab program ini menurut Akmal baru dimulai di provinsi Kaltim. Apalagi, lanjut Akmal, selama ini KLHK cenderung memberikan izin untuk kehutanan dan pertambangan saja. Sehingga mencuatkan inisiatif untuk memanfaatkan lahan bekas tambang untuk ketahanan pangan.

“Kenapa kita tidak bisa melakukan ini? Toh, lahan-lahan eks tambang itu bisa ditanami untuk lahan pertanian,” ujar Akmal Malik lagi.

Suasana rapat koordinasi (Rakor) bersama Direktur PT IMM Era Tjahya Saputra, di Ruang Titanium 3, Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (4/7/2024)

“Jadi, untuk mendukung itu, kita akan ikuti prosedur. Ikuti aturan yang ada. Memang, PT IMM hanya diberikan izin untuk pertambangan. Maka kita akan minta izin lagi untuk pemanfaatan lahan eks tambang. Yakni sebagai program ketahanan pangan,” sebut Akmal Malik.

Menurut Akmal, untuk tahap awal, lahan yang akan dibutuhkan rencananya kurang lebih 100 hektar dengan tanaman jagung. Dengan begitu, program ini akan berkontribusi terhadap ketahanan pangan di ‘Benua Etam’. Sesuai slogan “Membangun Kaltim untuk Nusantara”.

Selanjutnya, ketika izin sudah diterbitkan oleh KLHK RI, maka Pemprov Kaltim bersama PT IMM akan bekerja sama dengan petani milenial di Kaltim. Yakni untuk melaksanakan pertanian di atas lahan bekas tambang.

“Saya sangat optimistis program ini akan sukses. Kita sudah pernah melakukannya untuk pengembangan air bersih atau SPAM dari lahan tersebut. Melihat kondisi ini, kita yakin ada ruang untuk pengembangan ketahanan pangan,” urai Akmal Malik. (***/Adm1)

Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim

Tinggalkan Balasan