BNK Kutim Diusulkan Jadi BNN Status Instansi Vertikal
AspirasiNews.id, Jakarta- Pemberantasan penyalagunaan narkotika menjadi perhatian besar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) hingga hari ini. Hal tersebut ditunjukan dengan disampaikannya rencana usulan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi instansi vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN) Kutim.
Progresnya, Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Kepala Pelaksana Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat dan beberapa perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Beserta rombongan menyampaikan proposal pengusulan tersebut ke BNN RI di Jakarta, pada Kamis (19/01/2024) lalu.
Dalam paparannya Wakil Bupati Kasmidi Bulang selaku Ketua BNK Kutim menjelaskan, bahwa saat ini gedung BNK sudah terbangun. Dengan status tanah telah sertifikat atas nama BNN RI. Kemudian Pemkab Kutim juga memberikan anggaran kurang lebih Rp 1,5 miliar per tahun.
“Luas tanah yang disertifikatkan 2 hektar. Selain bangunan yang sudah jadi, juga masih dilakukan pematangan lahan. Peralatan penunjang meubel sedang dilaksanakan,” jelasnya.
Ditambahkannya, di lokasi tersebut juga akan dibangun rumah dinas, ruang tahanan dan klinik bagi pecandu. Melanjutkan penjelasannya, Kasmidi menyebut Kutim menjadi jalur utama distribusi narkoba di Kaltim. Untuk itu BNK Kutim terus melakukan koordinasi dengan wilayah lainnya. Seperti Bontang, aparat hukum terkait. Juga bekerjasama dengan aparat desa guna memaksimalkan upaya memerangi narkoba.
“Kita targetnya (Kutim) zero narkoba,” tegas Kasmidi.
Selanjutnya Kasmidi juga menyampaikan beberapa program BNK Kutim dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba. Mulai dari program sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah, serta lainnya. Sebagai bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan sejak dini. (Adv/Adm1)