Polresta Samarinda Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2024
AspirasiNews.id, Samarinda- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda, Minggu (31/12/2023) kembali melaksanakan Apel Gelar Pasukan. Kali ini dalam rangka pengamanan jelang malam pergantian tahun baru 2024. Apel tersebut dilaksanakan di Halaman Markas Komando (Mako) Polresta Samarinda diikuti oleh ratusan personil gabungan lengkap. Bertujuan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan pengamanan. Terutama pada bidang personil maupun sarana dan prasarana. Juga keterlibatan unsur terkait. Seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, Basarnas dan lainnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr Ary Fadli SIK yang memimpin Apel dalam arahannya membacakan amanat Kapolri dihadapan para peserta Apel. Disampaikannya, momen tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan perayaan pergantian tahun di tempat- tempat wisata dan umum. Berbagai titik tempat inilah yang dinilai akan meningkatkan aktifitas kepadatan berkumpulny warg pada pusat keramaian.
“Meskipun tahun baru ini rutinitas, tetapi apapun tetap harus direncanakan. Jadi harus dipersiapkan. Utamanya yang berkaitan dengan transportasi, dan distribusi pasokan bahan pokok,” jelas Ary Fadli.
Dikatakannya, bahwa pergantian tahun ini banyak dijadikan momentum bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Tentunya akan berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas pergerakan masyarakat. Hal ini diperkirakan pada tahun ini mencapai 107,63 juta orang, berdasarkan survei Kemenhub Republik Indonesia.
Douraikan Ary, sehingga Apel Gelar Pasukan tersebut dianggap penting. Untuk memastikan kesiapan personil dalam pengamanan perayaan tahun baru 2024. Agar dapat berjalan dengan optimal.
“Terlebih momen ini bertepatan dengan masa kampanye pemilu 2024. Sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi. Jadi membutuhkan sinergitas dan dukung dari TNI, K/L, Pemda, Mitra Kamtibmas dan Stakeholder terkait,” ujar perwira tinggi (Pati) melati tiga di pundak ini.
Maka dari itu, kata Ary, Polri dan para stakeholder terkait telah melakukan pemetaan terkait permasalahan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas. Juga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang harus diwaspadai.
Diantaranya menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan operasional angkutan barang. Penerapan rekayasa lalu lintas, pengendalian arus lalu lintas penyeberangan laut dan penundaan perjalanan,” pungkas pimpinan tertinggi Polri di wilayah hukum Kota Samarinda ini. (Adm1)