ASPIRASI NEWS Adalah Wadah Aspirasi penuh Inspirasi & Informasi ke Penjuru Negeri, Untuk Anda dari Anda
Home > Global > ADVETORIAL > Warga Kutim Ingin Pemekaran Kabupaten, Siti Rizky Amalia Sampaikan Ke Pj Gubernur Kaltim

Warga Kutim Ingin Pemekaran Kabupaten, Siti Rizky Amalia Sampaikan Ke Pj Gubernur Kaltim

Siti Rizky Amalia

Loading

DPRD KALTIM

AspirasNews.id, Samarinda- Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi III DPRD Kaltim angkat bicara soal pemekaran di Kutai Timur (Kutim). Dirinya menyampaikan secara resmi usulan warga Kutim itu. Yakni mengajukan pemekaran kabupaten Kutim tersebut kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

BANKALTIM CMS

Kata Siti Rizky, bahwa Kabupaten Kutim memiliki luas wilayah sekira 35.747,50 km persegi. Dengan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa. Kabupaten ini juga memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang besar. Seperti batu bara, minyak bumi, serta perkebunan kelapa sawit.

“Ini permintaan dari masyarakat kami. Terkait pemekaran karena Kabupaten Kutim ada 18 Kecamatan,” jelas Siti Rizky, Kamis (23/11/2023).

Legislator Dapil Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau tersebut berharap Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dapat menerimanya. Terlebih Pj Gubernur Kaltim ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga usulan dari masyarakat Kutim itu dapat memenuhi permintaan pemekaran Kabupaten Kutim menjadi dua kabupaten.

“Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama bidang pelayanan publik di daerah kami,” kata Siti Rizky.

Menurut Politisi PPP ini, bahwa ada lima kecamatan yang diwacanakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) atau sebagai kabupaten baru. Yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan. Diuraikannya 5 daerah ini sudah memiliki potensi untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri.

“Wilayah itu sudah lengkap secara administrasi. Baik jumlah penduduk, luas wilayah, maupun syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten. Tetapi sampai sekarang belum terealisasi, karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru,” beber Siti Rizky lagi.

Wanita berkerudung ini menguraikan, moratorium tersebut diberlakukan karena banyak daerah yang ingin dimekarkan. Tetapi belum mampu membiayai sendiri dan masih bergantung pada APBN. Termasuk daerah induk.

“Tetapi berbeda dengan Kutim. Karena untuk wilayah di Sangkulirang ini sudah memiliki sumber daya alam (SDA) dan ekonomi yang cukup,” pngkas Siti Rizky Amalia. (Adv/Adm1)

You may also like
Dispora Ajari 50 Peserta PKPMD Belajar Politik di DPRD Kaltim
Dispora Ajari 50 Peserta PKPMD Belajar Politik di DPRD Kaltim
Fraksi Golkar Apresiasi Kenaikan Target PAD Kutim 2025 Sebesar Rp358 Miliar
Fraksi Golkar Apresiasi Kenaikan Target PAD Kutim 2025 Sebesar Rp358 Miliar
Pimpinan DPRD Kaltim 2024-2029 Disahkan, Hasanuddin Mas’ud Ketua dan Wakil Ketua Ekti Imanuel-Ananda Emira Moeis-Yenni Eviliana
Pimpinan DPRD Kaltim 2024-2029 Disahkan, Hasanuddin Mas’ud Ketua dan Wakil Ketua Ekti Imanuel-Ananda Emira Moeis-Yenni Eviliana
Sapto Setyo Pramono
PT-BI 2023 Ekonomi Kaltim Tumbuh 5,29 %, Sapto Pesan di 2024 Jangan Lengah Jaga Inflasi

Leave a Reply