27/07/2024

DPRD Kaltim dan OPD Rapat Koordinasi Soal APBD 2023-2024

0
Seno Aji

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Seno Aji, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menjelaskan, bahwa lembaga legislatif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah melakukan rapat koordinasi. Sebagai tindaklanjut dari surat edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nomor 8 Tahun 2021. Tentang Pencegahan Korupsi dalam proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan penganggaran sesuai aturan dari Kemendagri.

BANKKALTIM DG

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kaltim, Senin (20/11/2023). Dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPRD Kaltim. Dari pihak Pemprov Kaltim, hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beserta sejumlah pimpinan OPD.

“Rapat itu merupakan tindaklanjut dari surat edaran Ketua KPK. Yang mengatur tentang pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD,” jelas Seno Aji.

Kata Seno, surat edaran ini mengharuskan semua perangkat daerah untuk menyesuaikan perencanaan anggaran dengan bulan yang telah ditentukan oleh Kemendagri. Yakni Maret hingga Mei.

“Jadi kami panggil semua OPD untuk membahas perencanaan anggaran tahun 2023 dan perubahan di tahun 2024. Semua perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan yang ada. Yakni Maret hingga Mei,” kata Seno lagi.

Tambah Seno, bahwa terdapat beberapa perencanaan yang dimasukkan di luar dari bulan yang telah ditentukan. Hal ini membuat Inspektorat melihat hal tersebut sebagai pelanggaran prosedur. Tetapi setelah Pemprov Kaltim melakukan konsultasi dengan Kemendagri, diberikan kesempatan khusus. Yakni untuk menyelesaikan perencanaan tersebut hanya untuk tahun 2023.

“Tahun depan harus sesuai tanggal dan bulan yang ada di Kemendagri,” tegas Seno.

Seno juga mengungkapkan bahwa ada dua OPD yang menjadi sorotan dari Inspektorat. Yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Kedua OPD ini diduga memiliki perencanaan anggaran yang bermasalah.

“Dalam waktu dekat Sekdaprov akan rapat bersama TAPD untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kita harap semua dapat terserap maksimal karena ini adalah aspirasi masyarakat,” pungkas Seno Aji. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan