27/07/2024

Parkir Liar Perlu Ditindak, Anggota DPRD Kaltim Minta Pemkot Samarinda Sediakan Kantong Parkir

0
Nidya Listiyono

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Banyaknya kendaraan melanggar parkir sembarangan di pinggir jalan di Samarinda banyak menuai sorotan. Atensi itu datang dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono. Dikatakannya perlu ada penataan yang lebih terstruktur mengenai kantong parkir di Kota Samarinda. Karena dengan banyak kendaraan yang diketahui dengan sengaja melanggar aturan parkir di Kota Tepian ini banyak berdampak negatifnya. Seperti penyumbang kemacetan dan bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan karena ditabrak oleh pengemdara lain dari belakang.

BANKALTIM EMAS

Diungkapkan Nidya, kendaraan besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan itu banyak ditemui di daerah pergudangan. Jalan Ir Sutami. Dengan penertiban diyakininya bisa menghindari potensi bahaya. Seperti kecelakaan dan kemacetan akibat parkir sembarangan di pinggir jalan yang memakan sebagian badan jalan. Terlebih tidak dilengkapi dengan safety atau tanda bahaya parkir yang mudah terlihat oleh pengemudi lain saat melintas dibelakangnya.

“Jangan sampai nanti ada masyarakat dan keluarga kita yang terjadi insiden kecelakaan gara-gara hal ini. Penertiban ini terutama untuk keselamatan semua. Termasuk pemiliknya juga,” kata Nidya di Samarinda, Jumat (17/11/2023).

Dirinya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus berdiskusi bersama. Untuk menentukan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut. Kemudian pemerintah juga harus berkomunikasi dengan para pengusaha dan pemilik kendaraan besar tersebut, agar lebih tertib pada supir saat parkir.

“Kalau perlu dibuatkan lapangan parkir dan kemudian mungkin disewakan saja, tapi safety. Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti Pemkot Samarinda, tentu melalui dinas terkait. Seperti Dinas Perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini,” beber Tiyo lagi.

Ditegaskan Tiyo, permintaannya itu bukan tanpa sebab, atau untuk mengganggu bisnis para pengusaha. Tetapi guna mendorong masyarakat agar lebih progresif dan tertib dalam berlalu lintas. Dirinya juga mengkritisi kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan Kota Samarinda. Menurutnya mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota.

“Kami melihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, baik itu mobil, motor, maupun angkutan umum. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama saat jam sibuk. Selain itu, juga merusak pemandangan kota yang seharusnya tertata rapi,” tutur Tiyo.

Legislator Golkar ini menambahkan, parkir liar di badan jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dikarenakan mengurangi ruang gerak kendaraan dan menghalangi pandangan pengemudi lain yang akan melintas. Ia meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan. Terlebih penindakan terhadap pelanggaran parkir tersebut.

“Kami harap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Seperti memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran. Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” pungkas Nidya Listiyono. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan