27/07/2024

DPRD Kaltim Godok Regulasi Bantuan Keuangan untuk Ponpes jadi Perda

0
Mimi Meriami Br Pane

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami Br Pane

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kaltim. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan tentang mekanisme pemberian bantuan keuangan (Bankeu) untuk ponpes yang selama ini masih mengalami kendala.

BANKALTIM CMS

Untuk memantapkan penyusunan aturan. Pansus DPRD Kaltim belum lama ini melakukan kunjungan ke sejumlah Ponpes yang ada di Balikpapan. Satu diantaranya Ponpes yang disambangi DPRD Kaltim adalah Pesantren Al-Mujahidin. Terletak di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara.

“DPRD akan terus memperjuangkan regulasi. Agar bantuan-bantuan melalui Corporate Social Responsibilty (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Kaltim bisa dialokasikan untuk Ponpes,” jelas Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami Br Pane baru-baru ini.

Saat Mimi ke Ponpes Al-Mujahidin, Pengurus Ponpes mengatakan bahwa ponpesnya tidak mendapatkan bantuan. Dari APBN atau APBD yang rutin. Bantuan yang diterima hanya bersifat sesekali dan tidak menentu. Hal ini menyulitkan pengelolaan Ponpes yang membutuhkan biaya operasional dan pengembangan.

“Kami ingin ada persentase khusus dari CSR yang diberikan untuk Ponpes. Karena Ponpes ini merupakan fasilitas pendidikan yang sangat penting. Untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas serta kualitas SDM kita,” ujar Mimi.

Wanita yang dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan ini juga sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Agama (Kemenag)-RI. Menurutnya, memang ada aturan yang khusus mengatur Bankeu untuk Ponpes. Namun, aturan tersebut masih perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di Kaltim.

“Kami ingin regulasi yang disusun nanti bisa lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin Ponpes di Kaltim bisa mendapatkan bantuan yang cukup dan berkelanjutan,” terang Mimi.

Legislator PPP ini berharap, regulasi yang disusun nanti bisa segera disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda) dan bisa diimplementasikan. Dirinya juga berharap ada koordinasi yang baik antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam hal ini.

“Kami berharap Pj Gubernur Kaltim bisa mendukung regulasi ini. Kami juga berharap ada sinergi yang baik antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam hal ini. Kami akan terus mengawasi dan mengawal regulasi ini agar bisa berjalan dengan baik,” pungkas wanita berkerudung ini. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan