27/07/2024

Perundungan Pelajar Bisa Diminimalisasi, Reza Minta Pendidikan Pancasila Diaktifkan Lagi

0
Akhmed Reza Fachlevi

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevic

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Kasus bullying atau perundungan di lingkup pelajar kian marak. Tidak terkecuali di wilayah Benua Etam ini. Masalah yang kian meresahkan ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

BANKKALTIM DG

Menurut Reza, sapaan akrab legislator ini perundungan tidak hanya secara langsung secara fisik. Tetapi juga terjadi kini sudah masuk di ranah media sosial (medsos). Masalah itu diakui Reza kerap terjadi. Dikarenakan para pelajar ini kurangnya pemahaman pelajaran pancasila dan kepedulian orang tua kepada anaknya.

“Ini terjadi karena satu diantaranya tidak adanya pelajaran tentang Pancasila dalam sistem pendidikan. Bahkan diperparah dengan kurangnya peran orang tua dalam pengawasan tumbuh kembangnya anak-anaknya. Sehingga anak kehilangan pedoman moral,” urai Reza.

Politisi Gerindra itu berpesan kepada orang tua, agar menekankan pentingnya memberi kepercayaan kepada guru saat anak-anak berada dalam lingkungan sekolah. Kemudian saat di rumah, orang tua yang berperan memberikan nilai-nilai moral. Dengan selalu mendampingi perkembangan anak dengan penuh kasih sayang.

“Kerja sama antara guru dan orang tua sangat penting. Terutama dalam upaya pembentukan karakter anak,” tutur Reza lagi.

Reza menjelaskan bahwa permasalahan perundungan di sekolah bisa diatasi. Yakni perlunya menghidupkan kembali profil pelajaran Pancasila dan moral dalam sistem pendidikan. Jika tindakan perundunga itu dilakukan di lingkup sosial media. Maka perlu peran dari pemerintah juga untuk mengawasi akun-akun yang melakukan tindakan perundungan.

“Dengan mengintegrasikan nilai-nilai moral dalam kurikulum. Guru dan orang tua dapat bekerja sama dalam membentuk karakter anak-anak yang kuat, dan mengurangi kasus bullying di masyarakat. Selain itu, pemerintah dan orang tua juga diharapkan mampu melakukan pengawasan kepada akun-akun sosial media untuk menghindari terjadinya perundungan digital,” pungkas Akhmed Reza Fachlevi. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan