27/07/2024

Ketua Komisi IV Ingin Seluruh Ponpes di Kaltim Terdata, Guna Sempurnakan Raperda dan Pendataan Bantuan

0
Akhmed Reza Fachlevi

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda – DPRD Kaltim terus menyempurnakan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren. Melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Kaltim. Satu diantara pembahasan Raperda oleh Pandus itu ialah melakukan pendataan pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Benua Etam.

BANKALTIM EMAS

Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Pansus mengatakan, hadirnya Perda ini dapat membantu Ponpes yang masih belum terdata. Di lingkungan Pemprov Kaltim maupun Kementerian Agama (Kemenag).

“Memang ada sebagian yang sudah terdata. Tetapi juga masih banyak yang belum mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltim,” kata Reza.

Reza, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini menguraikan, tujuan dari Ponpes sendiri adalah pelayanan pendidikan. Sehingga pihaknya ingin melakukan pembinaan, pengelolaan, penataan. Terlebih mengenai berbagai fasilitasi kerja sama kepada pondok pesantren di Benua Etam.

Reza mengatakan, dengan adanya data yang lengkap akan memudahkan dalam inventarisasi. Sehingga dalam melakukan pembinaan terhadap ponpes yang belum terdata lebih mudah. Sementara yang sudah terdata, akan diusulkan untuk menerima bantuan ke depannya oleh Pemprov Kaltim. Seperti memberikan fasilitas yang baik dan pembinaan dalam pengelolaan pesantren.

“Kami melihat saat ini bahwa dari segi fasilitas di Ponpes kurang. Mulai dari bangunan dan masalah kesehatan. Terlebih dari segi sarana prasarana pendidikan lainnya masih sangat minim,” ungkap Reza.

Legislator Gerindra ini menaruh harapan besar, Ranperda ini bisa diterbitkan menjadi perda. Sehingga bisa memberikan manfaat positif bagi pondok pesantren. Khususnya bagi para santri maupun ustaz dan ustazah yang ada di Ponpes. Dirinya mengatakan, pembinaan Ponpes ini tentunya tidak dilakukan Pemprov Kaltim sendiri. Harus melibatkan juga peran dari Kemenag.

“Langkah selanjutnya, dijadwalkan kami akan mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan draft Ranperda ini,” pungkas Reza. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan