27/07/2024

Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan Tuntut Kejelasan Lahan Eks Puskib

0
Meriami BR Pane

Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, Mimi Meriami BR Pane

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Polemik status lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) sampai saat ini belum menemui titik terang. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane. Dirinya terus berupaya memperjuangkan lahan aset Pemprov Kaltim itu supaya dapat diserahkan kepada Pemkot Balikpapan.

BANKALTIM EMAS

Kata Mimi, seharusnya pemanfaatan lahan eks Puskib ini sudah diserahkan kepada perusahaan daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS). Tetapi sampai saat ini lahan tersebut justru terbengkalai dan mangkrak. Padahal rencananya akan dibangun Supermall di lahan seluas 3,8 hektar tersebut yang mampu menyumbang penghasilan PAD.

Melihat lahan eks Puskib mangkrak, Politisi PPP itu menuntut agar Pemprov Kaltim memberi kejelasan terkait pemanfaatan lahan eks Puskib.

“Kami ingin tahu apakah Perusda MBS ini rencananya jalan atau tidak dapam memanfaatkan lahan Puskib ini. Karena janjinya tahun lalu akan selesai di tahun lalu juga. Tapi mereka berjanji lagi tahun ini akan selesai. Jadi kita lihat saja,” kata Mimi.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan ini menekankan, sudah berulang kali menyuarakan agar status perusahaan yang akan mengelola diperjelas. Dirinya selaku wakil rakyat wajar menanyakan hal tersebut. Ketika sudah jelas,bisa diputuskan apakah akan dilanjutkan kontrak kerjanya atau diputus. Bahkan bisa diambil opsi lain.

“Saya sempat melihat beberapa waktu lalu, Pj Gubernur meninjau langsung lahan eks Puskib ini. Semoga nantinya ada keputusan terbaik terkait hal tersebut,” harap wanita berkerudung ini.

Dari penilaian Mimi, dia menyarankan agar penggunaan lahan bekas Puskib dapat digunakan untuk membangun Polsek dan Koramil. Karena lokasinya di Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng). Terlebih saat ini Polsek dan Koramil Balteng masih menumpang di kecamatan lain.

“Lokasi Puskib saat ini menjadi kawasan tak berpenghuni. Seolah tidak bermanfaat. Hal ini akan kami sampaikan kepada Pemprov. Karena pemanfaatan aset daerah harus digunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” tandas Mimi. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan