27/07/2024

Syafruddin Bantah Ada Warga Tergusur di Pembangunan IKN

0
Syafruddin

Ketua Fraksi PKB-Hanura DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- DPRD Kaltim membantah keras adanya kabar penggusuran warga yang terkena dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bantahan itu datang dari Ketua Fraksi PKB-Hanura DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin. Dirinya menilai jika ada kabar tersebut, sudah dipastikan sebagai hoaks yang tidak berdasarkan fakta lapangan.

BANK KALTIM KPR

Politisisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, bahwa warga yang bermukim di sekitar lokasi IKN tidak perlu khawatir. Ia memastikan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kepentingan masyarakat. Yakni bagi warga yang ebih dahulu tinggal bermukim, dan mencari nafkah di sana.

“Kita tidak bisa menerima informasi tanpa fakta-fakta lapangan. Jadi tidak ada yang digusur, lebih duluan mana IKN atau masyarakat di situ? Masyarakat yang lebih dahulu tinggal, bermukim dan mencari nafkah disitu. Pasti warga inj yang diprioritaskan,” jelas Syafruddin belum lama ini.

Di jelaskan Syafruddin, bahwa ada pembagian zona atau ring dalam pembangunan IKN. Yaitu ring satu, ring dua, dan ring tiga. Ring satu adalah zona pemerintahan, ring dua adalah zona bisnis dan perkantoran, dan ring tiga adalah zona permukiman dan fasilitas umum (Fasum).

“Makanya, ada yang disebut ring satu, ring dua, ring tiga. Nah, masyarakat berada di ring berapa? Kita harus cari tahu juga lokasinya,” kata Syafruddin lagi.

Syafruddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada warga yang digusur. Terlebih jika tanpa adanya perhitungan dan kesepakatan bersama. Dikatakannya bahwa anggota DPRD Kaltim akan mengambil bagian membela dan mengadvokasi masyarakat.

“Pasti kami (Anggota DPRD Kaltim) akan mengambil bagian membela dan mengadvokasi masyarakat. Kalau ada kejadian seperti itu sampaikan ke DPRD. Kita akan memanggil otoritas IKN sebagai penanggungjawab dalam pembangunan IKN,” urai Syafruddin.

Namun, sampai saat ini, pihaknya belum menerima aduan terkait dengan rencana penggusuran. Ia mengatakan bahwa kabar tersebut merupakan kabar yang sumbernya tidak jelas alias hoaks. Jadi masyarakat jangan mudah percaya tanpa adanya klarifikasi.

“Kami belum ada menerima keluhan terkait dengan rencana penggusuran di pembangunan IKN. Karena sejauh yang kami ketahui, itu ada ring-ringnya tadi. Kalau ring satu nggak mungkin, karena ring satu itukan adalah zona pemerintahan,” beber Syafruddin.

Komisi III DPRD Kqltim ini berharap agar masyarakat tetap kritis dan mencerna setiap informasi yang disuguhkan. Ia juga berpesan agar masyarakat mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional. Sehingga Kaltim bisa berdampak atas hadirnya kemajuan IKN.

“Harusnya cari solusi yang solutif dan terbaik. Jangan hanya menolak tanpa alasan yang jelas. Pembangunan IKN ini kan untuk kemajuan bangsa dan negara. Kita harus bersama-sama mendukungnya,” tutup Syafruddin. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan