26/07/2024

Pendaftar Formasi PPPK Guru di Kaltim Baru 1.700 Orang dari 2.493, DPRD Akan Telusuri Penyebabnya

0
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan kuota sebanyak 4.427. Dikhususkan untuk formasi guru ada 2.493. Tetapi hingga saat ini, formasi pendaftaran yang disiapkan ini masih kurang jauh. Hanya mencapai 1.700 saja. Jadi masih kurang 793 pendaftar. Hal itu menjadi atensi yang dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

BANKALTIM EMAS

“Pendaftar PPPK untuk guru di Kaltim baru sekitar 1.700 yang masuk. Artinya masih banyak tersedia formasi guru PPPK yang kosong. Sekitar 793 yang tidak diambil oleh guru,” kata Puji belum lama ini.

Melihat fenomena ini Puji akan melakukan penelusuan penyebab kurangnya pendaftar ini. Puji meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim untuk turun menyelesaikan permasalahan ini. Beberapa faktor diduga menjadi penyebab mengapa pendaftar formasi guru PPPK di Kaltim belum terpenuhi.

Dikatakan Politisi Demokrat ini, kemungkinan pertama, apakah informasi ini tidak sampai kepada guru-guru yang masih berstatus honorer. Kedua, apakah karena mereka belum memahami. Dikarena merekan tidak pahamnya dalam melakukan pendaftaran. Atau mereka memahami mekanisme pendaftaran tetapi terhalang blankspot internet yang terjadi di wilayahnya.

“Jika beberapa kemungkinan itu menjadi sebab kendala administrasi dan sejenisnya. Saya meminta instansi terkait untuk memfasilitasi. Agar para guru honorer dapat dibantu dan didampingi untuk mendaftar,” pesan Puji.

Puji juga menekankan bahwa dibukanya lowongan formasi guru PPPK ini diprioritaskan pada guru. Terutama bagi tenaga pengajar yang berstatus honor. Dengan masa kerja lebih dari lima sampai sepuluh tahun. Kebijakan ini tentu membuka peluang bagi guru yang berstatus honorer dapat terakomodir oleh pemerintah. Untuk lebih meningkatkan kesejahteraan kehidupan para honorer ketingkat lanjut.

“Syaa berharapa hal ini tidak terulang lagi pada saat membuka lowongan PPPK guru. Sehingga seluruh guru honorer yang ada di Kaltim bisa diakomodir oleh pemerintah,” harap legislator berkerudung ini. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan