27/07/2024

Komisi II DPRD Kaltim Dukung Perubahan Kebijakan Larangan Ternak Domba

0
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020. Tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim. Diusulkan akan diubah oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Karena kebijakan itu akan berdampak pada impor domba di Kaltim menjadi terbatas. Wacana ini mendapat respon positif dari kalangan anggota dewan.

BANKALTIM EMAS

Pertama menanggapi adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. Dirinya memberikan dukungan terhadap rencana Pemprov Kaltim. Terutama untuk merubah kebijakan pelarangan ternak domba untuk masuk ke Benua Etam.

“Semuanya harus setara. Kita tidak boleh membedakan peternak kambing, sapi dan juga domba. Tentu kami dari DPRD memberikan dukungan,” tegas Nidya Listiyono.

Politisi muda Partai Golkar ini selain menyatakan dukungan perubahan atas peraturan larangan itu. Dirinya juga menyarankan instansi terkait untuk melakukan kajian ilmiah. Terutama perihal potensi penyakit atau virus yang dapat ditularkan oleh hewan ternak domba. Terlebih saat larangan itu diubah nantinya.

“Kami sarankan untuk dilakukan kajiannya. Semisal potensi virus dan penyakit. Artinya jangan sampai perubahan kebijakan ini nanti mengganggu yang lain,” tegas Tiyo, sapaan akrabnya.

Beber Tiyo, saat ini memang ada aturan kewilayahan. Namun pihaknya tetap memberi dukungan agar ternak domba bisa masuk ke Kaltim guna memenuhi kuota kebutuhan pasar.

Legislator Karang Paci ini mengatakan lewat perubahan kebijakan itu berpesan pada peternak domba di Benua Etam. Agar mampu mendapat ruang untuk mengembangkan usahanya di Kaltim. (Adv/Adm1(

Tinggalkan Balasan