27/07/2024

BSPJI Samarinda-Pemkab Tingkatkan Kualitas IKM Kutim

0

Adakan MoU, Pembinaan Industri dan Diklat Penerapan SNI untuk Optimalkan Teknologi guna Penguatan IKM

SNI adalah modal utama untuk meningkatkan kualitas produk hasil olahan UMKM masuk pasar modern yang mengutamakan kualitas serta kesehatan.

Sangatta, AspirasiNews.id – Pembinaan industri kecil dan menengah (IKM) menjadi perhatian khusus Pemkab Kutai Timur (Kutim). Yakni memajukan peran IKM melalui penerapan standar dan teknologi proses yang profesional. Perhatian itu di implementasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kutim bekerjasama dengan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda.

Ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkai kegiatan pembinaan industri pada berbagai IKM dan pihak terkait. Materinya tentang penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tata cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB). Acara yang dihelat di Ruang Tempudau Perkantoran Sekretariatan Kabupaten (Sekkab) Kutim Selasa (24/5) pagi ini diikuti 20-an peserta pelaku IKM di seluruh kabupaten yang dijuluki Bumi Untung Benua ini.

“Barang atau produk yang belum memiliki sertifikat SNI tidak bisa dikirim (ekspor) kemana-mana. Termasuk makanan yang kita konsumsi setiap harinya,“ jelas Kepala Disperindag Kutim, Zaini dalam sambutannya saat membuka acara tersebut usai penandatanganan MoU.

PEMATERI menjelaskan pentingnya berbagai produk UKM juga harus ber-SNI agar dari segi keamanan dan kesehatan menjadi prioritas utama.

Zaini mengatakan, penerapan SNI pada produk khususnya yang dihasilkan oleh para IKM di Kutim sangat di butuhkan. Karena SNI bisa membantu para konsumen untuk memilih produk yang berkualitas. Dari segi keselamatan hidup, kesehatan maupun dampak lingkungan.

Berbicara IKM yang ada di Kutim, sambung Zaini, merupakan salah satu sektor yang mampu terus bertumbuh secara baik. Hasil produknya juga sudah mampu menembus pasar ekspor. Untuk itu dengan adanya pembinaan dan latihan (Diklat) ini, dia berharap para pelaku IKM bisa memanfaatkan secara baik. Sehingga mampu menerapkan standar yang sudah ditetapkan pada berbgai produk hasil olahan dan usahanya. Dengan begitu produk yang dihasilkan memiliki standar keamanan kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

“Dalam waktu dekat kami (Diperindag) juga akan bekerjasama dengan beberapa perusahaan pasar modern yang ada di sini (Kutim). Ini adalah kesempatan kita untuk terus meningkatkan kualitas. Salah satunya dengan adanya SNI di setiap produk yang kita hasilkan,“ ujar Zaini.

Plt Kepala BSPJI Samarinda, Ari Indarto Sutjiatmo menguraikan kegiatan selama 2 hari yang ditutup Rabu (25/5) ini juga dirangkai dengan Diklat Optimalisasi Teknologi Proses (OTP) dan KI (Kekayaan Intlektual). Bertujuan untuk peningkatan pemanfaatan teknologi proses dan penguatan standarisasi. Dalam rangka menumbuhkan Industri kecil menengah (IKM) di Kutim.

“Diklat dan pembinaan ini adalah lanjutan dari aksi nota kesepahaman atau kerjasama antara BSKJI Kementerian Perindustrian dengan Pemkab Kutim,” ucap Ari Indarto didampingi Ketua Panitia acara, Tatik Purwanti.

PENANDATANGANAN Mou sebelumnya sudah dilakukan antara Pemkab Kutim oleh Bupati dan BSKJI untuk melakukan Bimtek serta diklan pelaku UMKM di Sangatta.

Ari berpesan bagi peserta tentang pentingnya penerapan standarisasi pada produk. Yakni standarisasi kualitas produk harus sesuai dengan apa yang dijanjikan dan memenuhi persyaratan. Sehingga hal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, serta melindungi konsumen dari kualitas produk yang rendah. Jadi bisa mendorong pelaku usaha untuk bersaing secara sehat melalui kualitas produk yang unggul.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi SDM industri yang lebih maju kedepannya dan tumbuhnya industri baru di Kaltim, khususnya Kutim. Ini juga menjadi motor penggerak ekonomi yang didukung oleh sumber daya yang tangguh,” tutup Ari.(adm1)

Tinggalkan Balasan