DPRD Kaltim Terima Kunjungan Komisi-I DPR Aceh, Sharing Perda Ketertiban Umum
DPRD Kaltim Terima Kunjungan Komisi-I DPR Aceh, Sharing Perda Ketertiban Umum. DPRD kaltim menerima kunker Komisi-I DPR Aceh dalam rangka pengayaan materi Rancangan Qanun atau Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Senin (20/10/2025).
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin Senin (20/10/2025), kembali menerima kunjungan kerja (Kunker) dari koleganya. Kali ini mendapat Kunker dari Komisi-I DPR Aceh. Agenda itu dihelat di Ruang Rapat, Gedung-E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Kunjungan tersebut dilakukan, dalam rangka mencari masukan, dan pengayaan materi. Utamanya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) atau Ranperda Aceh. Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Kunjungan tersebut, diterima oleh Dokumentalis Hukum, Rr Dewi Pamungkasingsasi, yang didampingi oleh Pengadministasi Perkantoran, Jliteng Prasojo, mewakili Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim. Turut hadir pula sejumlah kelompok pakar, dan tenaga ahli dari Panitia Khusus (Pansus) terkait. Juga ada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi-I DPRD Kaltim.
Sementara dari DPR Aceh, hadir Sekretaris Komisi-I DPR Aceh, Arif Fadillah, beserta Anggota Komisi-I, Staf Sekretariat, dan Tenaga Ahli.
Dalam kesempatan itu, Arif Fadillah menjelaskan. Bahwa Aceh saat ini tengah menyusun Raperda terkait Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Sehingga memerlukan referensi dari Kaltim yang telah lebih dahulu menetapkan Perda (Peraturan Daerah) sejenis.
“Kami ingin mengetahui efektivitas Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2024. Baik dari segi penerimaan masyarakat, pola pengawasan, maupun evaluasinya. Sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan subtansi Raperda,” ujarnya.
Rr Dewi Pamungkasingsasi menyambut baik dan mengapresiasi, semangat belajar dari provinsi ujung barat Indonesia tersebut. la berharap kunjungan ini menjadi wadah pertukaran gagasan yang produktif antarprovinsi.
“Kami siap berbagi praktik dan tantangan. Agar regulasi tidak berhenti di teks. Melainkan memiliki pedoman operasional dan mekanisme pengawasan yang jelas,” ungkapnya.
Rombongan DPR Aceh pun menyampaikan apresiasi, atas sambutan hangat dan keterbukaan DPRD Kaltim, utamanya dalam berbagi pengalaman. Mereka berharap, hasil kunjungan ini dapat kami terapkan di DPR Aceh. (Adv/DPRD Kaltim)
