19/04/2026

DPRD Kaltim Raker Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026

0
DPRD Kaltim Raker Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026

DPRD Kaltim Raker Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026. Pansus Bapemperda Rapat Kerja Bersama Biro Hukum, Senin (20/10/2025)

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali mengadakan Rapar Kerja (Raker), pada Senin (20/10/2025). Raker itu kali ini bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung-E Lantai-1, Kantor DPRD Provinsi Kaltim.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan. Juga dihadiri para Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.

Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman
Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman

Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan. Bahwa rapat ini menjadi langkah penting, dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah. Agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan. Seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” jelas Demmu, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Demmu menambahkan, bahwa pihaknya juga menekankan, pentingnya sinergi. Antara legislatif, dan eksekutif, dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Perda).

“Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen, memperkuat koordinasi, dengan Pemerintah Provinsi. Agar setiap Ranperda yang dibahas, benar-benar memiliki dampak positif, bagi masyarakat,” kata pria yang karib disapa Baharuddin ini.

Adapun rapat tersebut, membahas sejumlah agenda penting. Di antaranya tindak lanjut terhadap, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD ,dan Pemerintah Provinsi tahun 2026. Juga Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal, yang dianggap penting. Khussunya dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.

Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis. Yakni melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus (Pansus). Yakni untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan, dan rapat koordinasi dengan Komisi-II. Terkait proses pembahasan Perusda (Perusahaan Daerah) PT MMP (Migas Mandiri Pratama) dan PT Jamkrida (Jaminana Kredit Rakyat), serta Rakor membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya. Terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum. Demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan