19/04/2026

GratisPol Tak Masuk Raperda, DPRD Kaltim Pastikan Program Tetap Berjalan Lewat Pergub

0
GratisPol Tak Masuk Raperda, DPRD Kaltim Pastikan Program Tetap Berjalan Lewat Pergub

GratisPol Tak Masuk Raperda, DPRD Kaltim Pastikan Program Tetap Berjalan Lewat Pergub. Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), GratisPol Pendidikan, dipastikan tetap berjalan. Meski tidak dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Informasi ini dikemukakannya, usai Rapat Paripurna (Rapur) ke-40 DPRD Kaltim, Senin (20/10/2025).

Sarkowi menyebut keputusan tersebut merupakan hasil konsultasi resmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Program GratisPol tetap jalan, tapi tidak dimasukkan ke Raperda karena pertimbangan kewenangan. Pendidikan tinggi bukan urusan pemerintah provinsi, jadi tidak bisa diatur lewat Perda,” jelasnya.

Menurut Sarkowi, Kemendagri menilai jalur regulasi yang tepat untuk pelaksanaan GratisPol adalah Peraturan Gubernur (Pergub), bukan Perda. Hal ini dinilai sah dan tetap memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan bantuan biaya pendidikan tinggi di Kaltim.

“GratisPol akan tetap dilaksanakan dengan dasar Pergub. Secara hukum itu sah dan sudah difasilitasi Kemendagri,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD membuka peluang agar GratisPol kelak dibuat dalam Perda tersendiri, jika dibutuhkan penguatan hukum di kemudian hari.

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan saat ini difokuskan pada mutu pendidikan dasar dan menengah, sesuai kewenangan pemerintah provinsi. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh daerah Kaltim.

Sarkowi menekankan bahwa Raperda tidak hanya bicara kurikulum atau fasilitas, tetapi juga pembangunan karakter peserta didik.

“Pendidikan bukan hanya mencetak siswa pintar, tapi juga membentuk generasi beretika, berintegritas, dan peduli sosial,” katanya.

Dalam pembahasan, Pansus juga mendorong perusahaan-perusahaan di Kaltim untuk menyalurkan CSR bagi sektor pendidikan di wilayah operasional mereka.

“Jangan sampai dananya justru keluar daerah, padahal masih banyak sekolah di Kaltim yang membutuhkan bantuan,” tegas Sarkowi.

Selain itu, DPRD memberi perhatian khusus pada pemerataan pendidikan, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Sarkowi menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini dilakukan dengan semangat pemerataan dan keberlanjutan.

“Komitmen kami tetap sama, mencerdaskan generasi muda Kaltim melalui regulasi yang tepat dan program yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan