13/06/2026

Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43

0
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43

Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43. DPRD Provinsi Kaltim ketika menggelar Rapat Paripurna Ke 43, Jumat (21/11/2025) malam

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur). Kali ini Rapur Ke 43, dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil kerja Panitia Khusus (Pansus). Yakni Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur, tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kemudian penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahas Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH).

Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung Utama (B), Jumat malam (21/11/2025). Dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel dan Assisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad.

Bankaltimtara Nabung Tanpa Beban untuk Masa Depan-2025
Bankaltimtara Nabung Tanpa Beban untuk Masa Depan

Laporan akhir Pansus pembahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan disampaikan oleh Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry dan laporan akhir Pansus pembahas Ranperda P3LH disampaikan oleh Ketua Pansus, Guntur.

Sebagai bagian dari mekanisme pengambilan keputusan terhadap Ranperda menjadi Perda, dan sesuai dengan tahapan dalam tata tertib DPRD Provinsi Kaltim, pihak Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRDProvinsi Kaltim akan menindaklanjuti dengan melakukan fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) terhadap Ranperda tersebut guna mendapatkan masukan, koreksi, dan penyesuaian teknis serta penyelarasan substansi Ranperda agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu diketahui setelah melalui proses hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terhadap penyampaian Ranperda dimaksud dan sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan akhir pada rapat paripurna selanjutnya,” kata Hasanuddin Mas’ud. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan