ASPIRASI NEWS Adalah Wadah Aspirasi penuh Inspirasi & Informasi ke Penjuru Negeri, Untuk Anda dari Anda
Home > Global > ADVETORIAL > Agus Aras Sosialisasikan Perda Fasilitasi P4GN di Kutai Timur, Cegah Pemuda Terjerat Narkoba

Agus Aras Sosialisasikan Perda Fasilitasi P4GN di Kutai Timur, Cegah Pemuda Terjerat Narkoba

Agus Aras Sosialisasikan Perda Fasilitasi P4GN di Kutai Timur, Cegah Pemuda Terjerat Narkoba

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Kutim- Ancaman narkoba di tengah masyarakat, semakin meresahkan. Hal itu mendorong Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H Agus Aras, untuk mengambil langkah strategis. Yakni dengan terus menguatkan benteng pertahanan masyarakat.

Salah satunya, melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022. Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pada Senin (13/10/2025).

Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan
Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan

Kegiatan Sosperda yang ke-10 kalinya ini diadakan di RT-01, Dusun Pinang Mas, Desa Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dengan harapan, dapat meningkatkan kesadaran publik. Juga memupuk kolaborasi semua pihak, dalam upaya pencegahan.

H Agus Aras juga menekankan. Bahwa persoalan narkoba, adalah ancaman serius, yang bisa merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan sendirian.

“Saya mengingatkan, kepada seluruh masyarakat Kaltim. Khususnya di Kutim, terkait bahaya penyalahgunaan, dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” jelas H Agus Aras, Politisi Partai Demokrat ini.

Dia menegaskan, pentingnya komitmen bersama, dari berbagai sektor. Yakni untuk melakukan pencegahan dini, mengingat peredaran narkoba yang semakin marak.

“Peredaran narkoba semakin marak, dan tidak bisa dibiarkan. Karena itu, kita semua harus memiliki komitmen yang sama. Mulai dari pemerintah, aparat, masyarakat, hingga dunia pendidikan. Yakni untuk melakukan pencegahan sejak dini,” tegas Agus Aras, Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim itu.

Untuk memperkaya diskusi, kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kutim, sebagai narasumber. Materi mengupas tuntas, mengenai tantangan pemberantasan, serta strategi deteksi dini, di tingkat masyarakat.

Agus Aras mengapresiasi, atas tingginya animo warga yang hadir. Hal itu sebagai bentuk perhatian watrga pada lingkungan sekitar. Saat penutupan acara, pihaknya punya harapan besar. Terutama terhadap implementasi regulasi yang di sosialisasikan tersebut.

“Implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 ini, di lingkungan masyarakat sudah cukup baik. Terlihat animo masyarakat menghadiri kegiatan hari ini cukup baik. Mari bersama-sama berkomitmen, untuk memberantas penyalahgunaan narkotika,” ajak Agus Aras dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang-Kutim-Berau ini. (Adv/DPRD Kaltim)

You may also like
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43

Leave a Reply