10/06/2026

DPRD Dukung Gubernur Perjuangkan DBH, Bidang Tambang dan Kehutanan Kaltim

0
DPRD Dukung Gubernur Perjuangkan DBH, Bidang Tambang dan Kehutanan Kaltim

DPRD Dukung Gubernur Perjuangkan DBH, Bidang Tambang dan Kehutanan Kaltim. Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim), salah satu provinsi yang miliki sumberdaya alam berlimpah. Sehingga memberikan kontribusi besar, terhadap penerimaan negara di sektor pertambangan dan kehutanan. Namun, apa yang telah diberikan Kaltim, tidak sebanding dengan apa yang di dapatkan.

Dana Bagi Hasil (DBH) dari dua sumber utama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tersebut, yakni Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH). Sepanjang tahun 2024, mencatat PNBP dari sektor PHT mencapai Rp32,68 triliun. Dari jumlah tersebut, Kaltim menyumbang Rp18,52 triliun, atau sekitar 56,7 persen, dari total nasional.

Bankkaltimtara CMS 2024
Bankkaltimtara CMS

Meski menyumbang lebih dari separuh pendapatan nasional, dari sektor tambang. Nyatanya, Kaltim tidak memperoleh satu rupiah pun, dari dana bagi hasil PHT tersebut.

Hal serupa yang terjadi pada sektor kehutanan. Dari total PNBP sebesar Rp3,21 triliun, pada 2024. Kontribusi Kaltim mencapai Rp1,9 triliun. Hal ini juga sama, tidak ada dana bagi hasil yang diterima daerah ini.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan menyampaikan. Bahwa permasalahan ini, harus menjadi perhatian serius, bagi pemerintah pusat. Menurutnya, upaya Gubernur Kaltim, dalam memperjuangkan dana bagi hasil, dari sektor PHT dan PKH patut didukung.

“Ini sedang diperjuangkan, dan memang berada dalam domain PNBP. Harusnya daerah penghasil, juga mendapatkan bagi hasil. Sayangnya, kebijakan itu hingga kini belum pernah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” jelas Firnadi Ikhsan baru-baru ini.

Firnadi menegaskan, pentingnya menghadirkan keadilan fiskal. Terutama bagi daerah-daerah yang menjadi penyumbang utama, dalam pendapatan negara.

Lanjut Firnadi, secara keseluruhan, Kaltim seharusnya mendapatkan hak yang sepadan. Atas penjualan hasil tambangnya. Karena berkontribusi secara signifikan, terhadap PNBP.

“Langkah Gubernur, untuk memperjuangkan hal ini, sangat kami dukung di DPRD. Kalau ini berhasil, Kaltim bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia, yang berhasil memperjuangkan hak tersebut. Dampaknya tentu akan besar, terhadap peningkatan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” terang Firnadi, belum lama ini. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan