DPRD Kaltim Klarifikasi Polemik Anggaran Media Bukan Dihapus, Tapi Dievaluasi untuk Efisiensi
DPRD Kaltim Klarifikasi Polemik Anggaran Media Bukan Dihapus, Tapi Dievaluasi untuk Efisiensi. Anggota Komisi-III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya'diah
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggaran untuk media dan olahraga, yang sempat disebut-sebut dihapuskan, ternyata hanya dievaluasi ulang. DPRD Kaltim menegaskan, tidak ada penghapusan total, melainkan efisiensi. Hal itu demi mendukung program prioritas, seperti pendidikan dan infrastruktur.
Anggota Komisi-III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah angkat suara, terkait polemik penghapusan anggaran media, dan olahraga, dalam pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2026. Dia menegaskan, bahwa anggaran tersebut tidak dihapus. Melainkan sedang dievaluasi, untuk efisiensi dan penyesuaian, dengan prioritas pembangunan daerah.

“Dalam pembahasan, kami menegaskan. Bahwa anggaran untuk olahraga dan media, tidak serta-merta dihapuskan. Evaluasi ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena harus disesuaikan dengan visi-misi, dan program prioritas Gubernur. Yang saat ini fokus pada pendidikan, dan infrastruktur,” jelas Syarifatul, saat ditemui media, pada Jumat (25/7/2025).
Syarifatul menjelaskan, bahwa usulan dari sektor media, sempat mencapai angka ratusan miliar rupiah. Hal ini dinilai, perlu dikaji kembali. Agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah, dan prinsip kehati-hatian.
“Pemerintah ingin memastikan, anggaran digunakan secara efektif, dan efisien. Dana sebesar itu, jika dialihkan, bisa digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur prioritas. Seperti jalan di Berau, Kutai Timur (Kutim), atau Bontang,” terang Syarifatul Sya’diah.
Sya’diah menegaskan, bahwa keputusan evaluasi ini murni, karena pertimbangan efisiensi, dan skala prioritas. Bukan karena adanya polemik, atau hubungan dengan media, yang sempat mencuat belakangan ini.
“Kami memiliki hubungan baik, dengan semua media. Media adalah mitra pemerintah, dalam menyampaikan informasi pembangunan, kepada masyarakat. Karena itu, pendanaannya tetap diperlukan, tetapi harus proporsional, dan wajar,” ujar Syarifatul.
Syarifatul juga menguraikan, bahwa DPRD juga tidak secara spesifik, memasukkan usulan anggaran media, dalam input resmi mereka. Evaluasi anggaran, dilakukan dalam rapat internal, bersama Bappeda, dan TAPD.
Terkait pertanyaan, apakah anggaran media akan masuk dalam APBD Murni, atau Perubahan. Sya’diah menyatakan, bahwa pembahasannya akan dilanjutkan pada tahap APBD Perubahan mendatang. Ia menyebut, fungsi media juga telah tercakup dalam anggaran perangkat daerah terkait. Seperti Dinas Kominfo.
“Intinya, alokasi untuk media tidak akan dihilangkan sama sekali. Namun, besaran akhirnya akan ditentukan melalui pembahasan perubahan anggaran. Dengan tetap mempertimbangkan kewajaran, dan efisiensi,” pungkas Syarifatul. (Adv/DPRD Kaltim)
