16/04/2026

Sekretaris DPRD Kaltim Serahkan SK PPPK Kepada 117 Pegawai di Sekretariat Dewan

0
Sekretaris DPRD Kaltim Serahkan SK PPPK Kepada 117 Pegawai di Sekretariat Dewan

Sekretaris DPRD Kaltim Serahkan SK PPPK Kepada 117 Pegawai di Sekretariat Dewan. Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman, di Kantor Sekretariat DPRD, Gedung-D Lantai 6, pada akhir bulan lalu.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Setwan) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kini secara resmi, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai P3K.

Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, di Kantor Sekretariat DPRD, Gedung-D Lantai 6, pada akhir bulan lalu. Tepatnya Rabu (28/05/2025).

Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan
Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan

Norhayati Usman menyerahkan SK tersebut, didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah. Juga didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abdul Razaq. Penyerahan SK ini, merupakan tindak lanjut, dari keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, terkait pengangkatan PPPK.

Dalam sambutannya, Norhayati Usman menyampaikan. Ucapan selamat, kepada para pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK.

“Saya atas nama Sekwan, serta Kepala Bagian dan seluruh Pejabat Struktural. Mengucapkan selamat, atas diangkatnya kalian menjadi PPPK” jelas Norhayati.

Norhayati Usman berharap, para PPPK yang baru dilantik, dapat bekerja dengan amanah. Yakni menunjukkan etika, dan attitude yang baik, loyalitas, disiplin, tanggung jawab, profesionalisme, inovasi, kreativitas, serta kejujuran. la juga berpesan, agar para pegawai terus bersemangat dalam bekerja, tidak bermalas-malasan, dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan