DPRD Kaltim Dorong Penguatan Kebijakan Gender, Responsif di Rakor RAD-PUG di Kukar
DPRD Kaltim Dorong Penguatan Kebijakan Gender, Responsif di Rakor RAD-PUG di Kukar. Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) di Kukar, Rabu (22/10/2025).
![]()

AspirasiNews.id, Tenggarong- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry kembali menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor), pada Rabu (22/10/2025). Kali ini Rakor dalam Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG), yang digelar oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim. Berlokasi di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Rakor RAD-PUG ini menjadi forum penting, untuk menyatukan langkah. Antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya. Terutama dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan, yang responsif gender di Kaltim.

Kehadiran DPRD Kaltim, melalui Legislator dari Fraksi Golkar tersebut. Mencerminkan komitmen lembaga legislatif, dalam mendukung percepatan pelaksanaan PUG, di seluruh sektor pembangunan.
Kepala Biro Kesra Setda Prov Kaltim, Dasmiah dalam laporannya menyampaikan. Bahwa pelaksanaan Rakor, dilandasi oleh strategi pembangunan, yang mengedepankan kesetaraan akses, partisipasi dan kontrol. Juga manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat, tanpa diskriminasi gender.
“Rakor ini bertujuan, memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi, antar pelaku pembangunan. Juga untuk menyusun langkah teknis, dan strategis. Khususnya dalam pelaksanaan program-program pemerintah, yang represif gender,” jelas Dasmiah.
Dalam sambutannya, Sarkowi V Zahry menegaskan. Pentingnya evaluasi, terhadap regulasi daerah. Terutama yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender. la mendorong, agar Perda-perda (Peraturan Daerah) yang ada, dikaji ulang. Bahkan membuka peluang, untuk mengangkat peraturan gubernur (Pergub), menjadi Perda, jika diperlukan.
“Perda-perda yang berkaitan dengan PUG, perlu kita koreksi. Apakah sudah sesuai, atau perlu disesuaikan. Atau bahkan perlu ada perda baru. Ini bagian dari komitmen DPRD, dalam mendukung program yang memerlukan dukungan. Baik dari sisi regulasi, dan anggaran,” tegas Sarkowi.
Sarkowi juga menekankan, bahwa perspektif hukum, harus adaptif. Khususnya terhadap dinamika sosial masyarakat. Agar kebijakan yang dirumuskan tidak stagnan, dan tetap relevan. Terutama dengan target pembangunan yang direncanakan.
“Jangan sampai, nanti aturannya itu kadaluwarsa. Sehingga tidak bisa mengarah pada pencapaian target-target program, yang kita rencanakan. DPRD punya komitmen, Ketika memang program yang dilaksanakan itu juga memerlukan backup, dari sisi anggaran. Saya kira, itu juga merupakan tugas DPRD,” terang Sarkowi, Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar ini.
Sarkowi mengungkapkan, bahwa DPRD Kaltim siap bersinergi lebih intens, dengan perangkat daerah, sebagai mitra kerja. Melalui forum-forum koordinatif, seperti Rakor RAD-PUG tersebut. Sinergi kelembagaan menjadi kunci, agar pelaksanaan PUG di Kaltim berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)
