19/04/2026

BK DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

0
BK DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

BK DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, memimpin rapat internal membahas dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan, Selasa (21/10/2025), di Samarinda.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNewes.id, Samarinda- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar rapat internal, pada Selasa (21/10/2025). Bertujuan guna menyikapi isu yang tengah berkembang, terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu Anggota DPRD Kaltim.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi menyampaikan. Bahwa rapat tersebut masih bersifat internal, dan bertujuan untuk menelaah secara awal, dinamika yang terjadi.

Bankkaltimtara Layanan Dalam Genggaman 2024
Bankkaltimtara Layanan Dalam Genggaman

“Yang pasti, kami mengadakan, rapat internal BK untuk menyikapi isu yang hangat. Terkait dugaan pelanggaran etik oleh Saudara AG. saat ini dalam tahap pembahasan internal,” jelas Subandi.

Menariknya, di luar dugaan. BK menerima laporan baru, yang turut memperluas cakupan pembahasan. Namun, proses penanganan tidak dapat dilakukan secara cepat, mengingat Anggota DPRD Kaltim akan segera memasuki masa reses, dalam beberapa hari ke depan.

“Karena akan memasuki masa reses. Maka penanganan lanjutan akan kami lakukan setelah masa reses berakhir. Kami akan segera menjadwalkan, pemanggilan pihak-pihak pelapor, secara teratur. Sebagai bagian dari proses klarifikasi, dan pendalaman,” terang Subanndi, Legislator dari PKS ini.

BK juga menegaskan, komitmennya. Untuk mengedepankan asas kehati-hatian, dan objektivitas. Dalam setiap tahapan. Sembari menunggu masa aktif kembali, BK akan terus mengumpulkan, dan melengkapi bukti-bukti pendukung yang relevan. Guna memastikan, proses berjalan sesuai dengan mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini, merupakan bagian dari upaya, menjaga marwah lembaga. Juga memastikan, bahwa setiap dugaan pelanggaran etik, ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” beber Subandi. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan