DPRD Kawal Regulasi dan Implementasi Layanan Publik Kaltim Berbasis Digital
DPRD Kawal Regulasi dan Implementasi Layanan Publik Kaltim Berbasis Digital. Kaltim Perkuat Ekosistem Layanan Publik Digital Lewat Sinergi Tripartit
![]()

AspirasiNews.id, Jakarta- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), resmi menandatangani kesepakatan bersama, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit. Kali ini dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas), dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim, serta BPD Kaltimtara.
Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Badan Penghubung Kaltim, di Jakarta, pada Rabu (30/7/2025). Hal ini, sebagai wujud komitmen daerah, dalam mendukung transformasi layanan publik, berbasis digital. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memberikan dukungan penuh, terhadap kolaborasi lintas sektor tersebut.

“Langkah ini menunjukkan, bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknis. Tetapi gerakan sistemik, untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. DPRD akan terus memantau, dan memastikan. Agar setiap inovasi, tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegas Hamas, sapaan akrabnya.
hamas juga menyoroti, perlunya keberlanjutan dari program ini. Termasuk literasi digital, di tingkat akar rumput.
“Kita tidak ingin transformasi ini berhenti, di level teknologi. Harus ada edukasi yang masif, jaminan perlindungan data. Juga mengenai regulasi yang adaptif, terhadap dinamika lapangan. Karena itu, peran DPRD sebagai institusi pengawasan dan legislasi, menjadi sangat strategis,” jelas Hasanuddin.
Kerja sama ini diharapkan, dapat mengintegrasikan sistem pembayaran. Juga koneksivitas dalam pengelolaan informasi secara real-time. Sekaligus memperluas akses masyarakat, terhadap layanan publik, yang selama ini dinilai masih kurang optimal.
Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan penyedia teknologi finansial ini, dianggap sebagai model baru. Khususnya dalam mendorong digitalisasi yang berkelanjutan di Kaltim. (Adv/DPRD Kaltim)
