23/04/2026

DPRD dan Pemprov Sepakati Rancangan KUA-PPAS Kaltim Tahun Anggaran 2026

0
DPRD dan Pemprov Sepakati Rancangan KUA-PPAS Kaltim Tahun Anggaran 2026

DPRD dan Pemprov Sepakati Rancangan KUA-PPAS Kaltim Tahun Anggaran 2026. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-34, sepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 Kaltim, Senin (8/9/2025).

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur). Kali ini Rapur ke-34 Masa Sidang Tahun 2025, dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan. Atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kaltim Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025), di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas). Dirinya didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Bankkaltimtara BPD KUR 2024
Bankkaltimtara BPD KUR

Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim, bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan. Bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS, oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut, kemudian dibahas secara intensif. Oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim.

“Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025. Tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40, yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin legislator dari Partai Golkar ini.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi, atas sinergi, dan kerja sama. Antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim. Dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif, dan tepat waktu.

“Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih. Kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, dalam proses pembahasan. Hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani, pada rapat paripurna hari ini,” kata Hamas sapaan akrabnya.

Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan. Bahwa tahapan selanjutnya, dalam proses penyusunan APBD adalah, penyampaian nota penjelasan keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Kaltim, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan