La Ode Nasir Sosper ke-11, Ajak Warga Balikpapan Bangun Ketahanan Keluarga
La Ode Nasir Sosper ke-11, Ajak Warga Balikpapan Bangun Ketahanan Keluarga. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) La Ode Nasir saat Sosper ke-11 di Balikpapan
![]()

AspirasiNews.id, Balikpapan- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H La Ode Nasir SE kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11, pada Minggu (16/11/2025). Anggota Dewan Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan, Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 2 Tahun 2022. Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Agenda rutin kedewanan ke-11 legislator yang akrab disapa Nasir ini, bertempat di Kantor Sekretariat “Halte Sedekah LNC (La Ode Nasir Center)” Balikpapan. Tepatnya di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng).

La Ode Nasir menjelaskan, kedudukan dan tujuan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Nomor 2 Tahun 2022 itu. Adalah mengatur Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Perda ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga di wilayah Kaltim. Di antaranya adalah, peningkatan kualitas hidup keluarga, pencegahan masalah sosial, serta terwujudnya keluarga yang harmonis dan Sejahtera,” jelas Nasir.
Ditambahkan Nasir, Perda ini juga mengatur bagaimana pemerintah daerah merencanakan dan melaksanakan program-program yang mendukung pembangunan ketahanan keluarga. Hal ini terkait dengan wali anak dan pengampunan, yang mengatur tentang perlindungan anak dan mekanisme pengampunan dalam konteks keluarga.
“Di dalam Perda ini juga mengatur tentang pembentukan, dan penguatan lembaga-lembaga. Utamanya yang berfokus pada ketahanan keluarga. Juga mengenai pola koordinasi, dan kerjasama oleh berbagai pihak. Meliputi, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait, dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga,” urai Nasir, dihadapan puluhan warga Sosper ke-11-nya.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut pendakwah senior Ustadz Fahrur Razi. Dia menyampaikan, dalam ketahanan keluarga yang penting dan prioritas dikokohkan terlebih dahulu, adalah rumah tangga. Kemudian setelahnya rumah ibadah.
“Banyak orang punya rumah tangga, tapi didalamnya kosong. ‘Rumah Ibadah’, artinya keluarga hidup, tanpa adanya keteladanan perilaku baik. Seperti salat, membaca Quran, atau arahan bagaimana menjadi pribadi beradab,” terang Fahrur Razi, yang hadir sebagai narasumber.
Isi Perda ini sangat sejalan dengan program unggulan Partai Keadilan Sejahtera, Nomor 1. Yaitu membangun Rumah Keluarga Indonesia, yang tujuannya adalah membentuk Keluarga Indonesia yang kokoh. Hal itu sebagai elemen utama kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembagian souvenir, bagi peserta yang dapat menjawab pertanyaan dari narasumber. (Adv/DPRD Kaltim)
