Operasi Gabungan BNNP Kaltim “Hambur” Gang Bhakti di Lambung, 42 Warga Positif Sabu
Operasi Gabungan BNNP Kaltim “Hambur” Gang Bhakti di Lambung, 42 Warga Positif Sabu
![]()
AspirasiNews.id, Samarinda- Suasana di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Gang Bhakti, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur (Kaltim) ini, mendadak ramai, pada Jumat (7/11/2025) dini hari. Puluhan personel gabungan, dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, bersama sejumlah instansi turun tangan. Yakni menggelar operasi pemulihan kampung rawan narkoba.
Hasilnya, ada sebanyak 43 warga diamankan. Setelah dilakukan tes urine, 42 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu, sementara satu lainnya negatif. Seluruhnya, kini tengah menjalani proses assessment di kantor BNNP Kaltim, untuk menentukan langkah rehabilitasi.

“Hari ini kami melaksanakan operasi gabungan lanjutan dari malam tadi untuk pemulihan kampung rawan narkoba,” jelas Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro.
Tejo menambahkan, bahwa razia ini merupakan operasi lanjutan, dari kegiatan malam sebelumnya. Dia menyebut, kawasan Lambung Mangkurat dipilih. Lantaran hasil pengungkapan kasus sebelumnya, menunjukkan keterkaitan erat dengan jaringan peredaran sabu di Kota Samarinda.

“Dari BNNP, kami mengungkap 3 kilogram sabu. Sementara dari Polresta Samarinda sekitar 7 kilogram. Karena itu, kami fokuskan operasi gabungan di daerah ini,” terang Tejo, sapan akrabnya, saat dilokasi penggerebekan.
Dibeberkan Tejo, untuk operasi kali ini melibatkan lintas intansi. Yakni melibatkan BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satreskoba Polresta Samarinda, Kodim 0901, Denpom 6 Samarinda, Bea Cukai Samarinda. Juga ada Satpol PP Provinsi Kaltim, Kesbangpol Linmas, serta aparat Kelurahan Pelita, dan FKPM setempat.
Meski dilakukan hingga pagi hari, penindakan berlangsung tanpa perlawanan. “Kami bersifat humanis, tidak ada perlawanan. Masyarakat juga kooperatif saat kami amankan, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Tejo.

Dari operasi kali ini, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun hasil tes urine, menjadi indikator kuat. Bahwa kawasan tersebut, masih menjadi titik rawan peredaran sabu.
“Sebanyak 42 warga yang positif akan kami assessment, dan arahkan untuk rehabilitasi. Tujuannya, agar mereka bisa pulih, dan tidak kembali terjerat penyalahgunaan narkoba,” harap Tejo.
BNNP Kaltim menegaskan, bahwa kegiatan seperti ini akan terus berlanjut. Terutama di sejumlah wilayah, yang tergolong rawan narkoba di Benua Etam ini. “Dari sini, nanti akan kami lanjutkan ke titik lain. Bisa di Balikpapan, atau Bontang. Semua bertahap, agar kampung-kampung rawan, bisa kita ubah. Yakni jadi kawasan bersinar, bersih narkoba,” harap Tejo. (***)
