12/02/2026

DP3A Kutim Susun Borang Akreditasi Sekolah Ramah Anak, Bersama Fasilitator Nasional

0
DP3A Kutim Susun Borang Akreditasi Sekolah Ramah Anak, Bersama Fasilitator Nasional

DP3A Kutim Susun Borang Akreditasi Sekolah Ramah Anak, Bersama Fasilitator Nasional. Tampak salah satu sekolah yang mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak di Sangatta Utara-Kutim

Loading

Diskominfo Kutim

AspirasiNews.id, Kutim- Upaya memperkuat penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tahun ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) secara resmi mulai menyusun borang akreditasi SRA, dengan pendampingan langsung dari fasilitator nasional.

Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengatakan. Pendampingan dari fasilitator nasional sangat dibutuhkan. Mengingat, selama ini Kutim belum pernah mengikuti penyisihan borang secara lengkap.

Bankaltimtara HUT ke-60
Bankaltimtara HUT ke-60

“Adanya pendampingan khusus, sekolah-sekolah di Kutim. Dapat memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA),” jelas Rita, sapaan akrabnya, pada Jumat (7/11/2025).

Tahun ini, pihaknya menggandeng fasilitator nasional, untuk penyusunan borang akreditasi SRA. Ini kali pertama Kutim melakukan asesmen secara mandiri dan terstruktur. Tujuannya, agar ketika ada penilaian dari kementerian, sekolah-sekolah di Kutim telah siap.

“Hal ini sebagai tonggak penting dalam persiapan Kutim menuju penilaian SRA di tingkat nasional. Penyusunan borang dilakukan sebagai dasar verifikasi dan evaluasi mandiri. Terhadap kesiapan sekolah, dalam memenuhi seluruh indikator ramah anak,” terang Rita.

Menurut Rita, memiliki sekolah yang terakreditasi SRA secara nasional, akan memperkuat posisi Kutim. Terutama dalam indikator pendidikan dan pemanfaatan waktu luang. Yakni menjadi salah satu klaster penting, dalam penilaian KLA.

DP3A Kutim Susun Borang Akreditasi Sekolah Ramah Anak, Bersama Fasilitator Nasional. Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni

“Kita menargetkan, beberapa sekolah yang telah melalui proses verifikasi internal. Akan diajukan, sebagai percontohan, ketika Kemen PPPA membuka kembali penilaian akreditasi di tingkat nasional,” tambah Rita.

Namun, Rita menjelaskan dalam proses tersebut. Sekolah-sekolah akan diuji kelengkapan dokumen, dan implementasi kebijakan ramah anak. Serta komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan aman, bagi seluruh peserta didik.

“Harapan kami, sekolah yang sudah kami dampingi dapat menjadi model bagi kecamatan lain. Dengan proses ini, kami ingin memastikan. Bahwa penerapan Sekolah Ramah Anak, tidak hanya ada di atas kertas. Tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa,” harap Rita Winarni. (Adv/Diskominfo Kutim)

Tinggalkan Balasan